11.890 Baliho Paslon Kepala Daerah di Riau Diturunkan Bawaslu


Senin, 05 Oktober 2020 - 22:57:48 WIB
11.890 Baliho Paslon Kepala Daerah di Riau Diturunkan Bawaslu

RIAUIN.COM -- Sebanyak 11.890 baliho pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah dari 9 kabupaten dan kota se Riau diturunkan pihak berwenang karena dinilai melanggar aturan.

Aksi penurunan Alat Peraga Sementara (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak ini diturunkan Satpol PP bersama petugas Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau dalam rentang waktu 30 September-4 Oktober 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (5/10/2020) membenarkan pihaknya telah menurunkan APS/APK Baliho Paslon tersebut.

Bahkan penurunan APS/APK itu dapat "perlawanan dari Tim Sukses (Timses) atau Tim Pendukung masing masing Paslon.

"Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota se Riau serta semua pihak yang telah membantu kami," ucapnya.

Rusdi berpesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar terus menjaga kerja-sama dengan pihak-pihak yang berwenang dalam menertibkan APS/APK itu.

“Terima kasih kepada sahabat jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota dan seluruh pihak yang membantu proses dan pelaksanaan penertiban," katanya seraya berharap kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu berkerja-sama dengan pihak-pihak berwenang.

Penertiban APS/APK Paslon  di 9 Kabupaten/Kota se Riau secara umum berjalan tertib dan aman, walaupun terdapat beberapa penolakan dari Timses Paslon nomor urut 01 dan 02 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di sepanjang jalan protokol seperti di Kecamatan Rambah, Rambah Samo dan Ujung Batu.


Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti berupa komplain dari salah satu Ketua Tim Paslon Nomor urut 01. Dikatakannya, hanya  APS/APK Paslon 01 saja yang ditertibkan, sementara untuk Bacalon Said Hasim–Abdul Rauf  tidak ditertibkan. status Hasim- Abdul Rauf waktu itu masih bersatus bakal calon belum ditetapkan menjadi calon karena  positif COVID-19, maka APS-nya belum ditertibkan.--tra