Galeri Foto Hearing DPRD Pekanbaru

Komisi I DPRD Pekanbaru RDP dengan Dishub Bahas Rekrutmen Tenaga Harian Lepas


Rabu, 17 Juni 2020 - 22:05:02 WIB
Komisi I DPRD Pekanbaru RDP dengan Dishub Bahas Rekrutmen Tenaga Harian Lepas Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru serta BKP-SDM Kota Pekanbaru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan suap dalam rekruitmen THL di Dishub Pekanbaru

RIAUIN.COM- Surat rekrutmen penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) yang beredar di media sosial dan pemberitaan yang terbit di salah satu media massa ternyata palsu alias bodong.

Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dengan mengundang Dishub Pekanbaru dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Rabu (17/6/2020).

Begitu juga adanya isu dugaan suap puluhan juta rupiah dalam penerimaan tenaga honor atau THL di lingkungan Dishub Pekanbaru, ternyata tidak benar dan dinilai mencoreng citra Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kita berharap tidak ada isu simpang siur ini, dan yang dapat merugikan Pemko Pekanbaru seperti yang sudah terjadi," Kata Ketua Komisi I Doni Saputra kepada wartawan.

Menurutnya, laporan ini sampai ke Komisi I dan dari keterangan yang disampaikan Kepala Dishub Pekanbaru, semua tuduhan itu akhirnya terbantahkan, dan surat yang dimaksud adalah surat bodong, atau ada penipuan yang membawa nama Dinas tertentu.

Komisi I DPRD Pekanbaru menyarankan kepada korban untuk melaporkan hal itu ke aparat hukum, dan oleh Komisi I diminta Dinas Perhubungan agar bisa meluruskan persoalan ini kepada masyarakat dan disarankan juga setiap ada penerimaan THL mesti dilakukan sesuai prosedur.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan, bahwa isu yang beredar adalah isu murahan dan tidak ada hubungannya dengan instansi yang dipimpinnya. Karena surat yang ditunjukkan merupakan surat hoax.

"Meskipun kop nya pemerintah kota, namun surat yang dimasukkan itu adalah bagian dari penipuan. Kita minta kepada media yang menerbitkan untuk dapat membuat konfirmasi kepada kami," pintanya.

Yuliarso menjelaskan, jika pun ada penerimaan THL/honor di Dinas Perhubungan tentu melalui proses yang sesuai dengan aturan. Dan melalui tahapan-tahapan dan penjaringan yang benar sesuai dengan kebutuhan dan anggarannya.

"Makanya, apabila ada pihak-pihak tertentu yang dirugikan dengan jumlah uang cukup besar, datang ke kami. Jika ada pegawai kami yang bermain tunjukkan biar kami tindak," tegasnya.

Hadir dalam hearing ini dari komisi I, Muhammad Isa Lahamid, Victor Parulian, Indra Sukma, Firmansyah, dan Ida Yulita Susanti. (*)

 

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Indra Sukma (Kanan pertama) tengah melihat dan memeriksa berkas pengumuman penerimaan THL di Dishub Pekanbaru atas adanya informasi dugaan suap dalam rekruitmen tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso, menunjukkan surat bodong rekruitmen yang mengatasnamakan instansinya dalam RDP yang digelar di ruangan Komisi I DPRD Pekanbaru.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso (kiri) menjelaskan kepada Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, tentang pemalsuan rekrutmen THL yang mengatasnamakan instansi Dishub Pekanbaru.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso (tengah) membacakan surat bodong rekrutmen penerimaan THL di instansi Dishub Pekanbaru saat RDP digelar.

RDP Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Dishub Pekanbaru, bahas dugaan suap penerimaan THL yang viral di media sosial.