Galeri Foto Hearing DPRD Pekanbaru

Komisi III DPRD Pekanbaru RDP dengan BPJS Kesehatan


Senin, 08 Juni 2020 - 21:05:19 WIB
Komisi III DPRD Pekanbaru RDP dengan BPJS Kesehatan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang, tengah berdialog bersama Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkranain, M.Si, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama BPJS Pekanbaru, Diskes Pekanbaru dan PKFI Riau

RIAUIN.COM- Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Riau, menuding Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, telah mengarahkan peserta BPJS Kesehatan Pekanbaru kepada empat klinik dari ratusan klinik swasta yang ada di Kota Pekanbaru.

"Peserta BPJS Kesehatan itu dibiayai melalui APBD Pemko Pekanbaru. Disinyalir milik oknum pejabat tinggi di Pemko Pekanbaru," Kata Ketua PKFI Riau, dr Sara Bintang, dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (8/6/2020).

Keempat klinik yang tersebar di 4 Kecamatan itu yakni Bahri Medika Jalan Cipta Karya, klinik Suka Mas Jalan Jalan Hangtuah, Klinik Jasa Sehat Jalan Inpres dan klinik Berjaya Medika Jalan Yos Sudarso.

Tudingan itu disebutkannya karena pada bulan 6 April 2020 mengalami kenaikan kapitasi secara signifikan dengan jumlah mencapai ribuan per klinik. Padahal 4 klinik ini baru berdiri dan kenaikan kepesertaan instan dalam waktu 1 bulan.

"Sebelumnya tidak pernah terjadi kenaikan kapitasi pada klinik lain sepengetahuan pengurus. Kami pun menggelar rapat bersama IDI Pekanbaru dan Asklin Riau," ucapnya Sara.

Pihaknya juga mempertanyakan kepindahan kepesertaan yang dibiayai melalui APBN dan APBD itu secara berkelompok, termasuk mempertanyakan alur perizinan klinik dan kerjasama serta peraturan kredensialing/rekredensialing.

"Mengapa peserta tidak diarahkan ke puskesmas," pungkasnya.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy, didampingi Sekretaris Komisi Jepta Sitohang dan anggota Komisi, H Ervan, Heri Kawi Hutasoit, Pangkat Purba, Zulkarnain dan Kartini.

Hadir pula dalam rapat tersebut, Kepala Diskes Pekanbaru, Muhammad Amin dan anggota serta Kepala BPJS Kesehatan Pekanbaru dan Anggota.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain SE MSi, mendesak Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, tidak menjadikan 4 klinik sebagai rekomendasi besar dalam menampung peserta BPJS yang dibiayai oleh APBD & APBN.

Permintaan itu, sebelumnya dikeluhkan oleh Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Riau, yang meminta pemerataan peserta BPJS dibagi di setiap klinik.

"Kita minta Diskes Pekanbaru memberikan sesuatu dalam pembagian itu bijak, azaz pemerataan, kalau adil tidak ada sesuatu yang adil. Tapi pemerataan itukan jelas," Kata Zulkarnain

Menurut Ketua DPC PPP Pekanbaru ini, dari ratusan klinik yang ada di Pekanbaru, persoalan pembagian pemerataan peserta BPJS adalah masalahnya. Tentu, ada indikator yang dicapai sebelum di verifikasi untuk mendapatkan hal tersebut.

"Dari sekian ratus kok ada 4 saja kliniknya. Ini yang kurang diterima. Dari 100 kok ada 4. Kita minta jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan saja. Kita minta persoalan ini di akomodir," pintanya.

Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, beralasan, percepatan dan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD itu, menjadi tolak ukur, diberikan kepada 4 klinik yang tersebar di 4 Kecamatan.

"Menurut kita itu sudah bagian dari pemerataan. Tak sempat kita menghitung 140 klinik. Tentu kita fokus terhadap 4 wilayah yang ada. Di Perwako, jika ada masyarakat yang keberatan, bisa kita pindahkan nanti kepesertaannya," ungkap Amin.

Pihaknya juga tidak menyalahkan PKFI Riau sebagai organisasi klinik yang mewadahi klinik yang ada di Pekanbaru.

Dalam hal ini, Diskes Pekanbaru, siap membantu memfasilitasi kepesertaan PD Pemko yang awalnya bernama Pekanbaru Sehat untuk pembagian pemerataan peserta.

"Dari 50.770 jiwa, yang baru keluar itu 10.178 jiwa. Mengapa tidak ditempatkan di puskesmas, hasil rapat kerja nasional puskesmas diarahkan ke promotif dan preventif," paparnya.

Menurutnya, waktu 3 bulan penyelesaian itu dilakukan agar masyarakat mendapat pelayanan yang baik. Pihaknya tidak sempat meneliti satu per satu klinik yang tersebar di Pekanbaru.

"Kalau masih belum (ada titik temu,red) ditertibkan saja semua kapitasi yang ada di pekanbaru ini. Termasuk klinik yang kapitasinya tidak naik-naik. Inikan masalah profit, kalau kami tidak bicarakan profit, yang kita bicarakan bagaimana melayani kesehatan dengan baik," urainya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, Nora Duita Manurung, mengatakan, prosedur dalam FKTP tingkat 1, sudah sesuai dengan prosedurnya.

Menurutnya, BPJS Kesehatan, menerima pendaftaran kepesertaan dan mengakomodir jika semua persyaratan tersebut lengkap.

"Masalah PD Pemda, hak kepesertaannya didaftarkan kemana itu semua adalah hak dari si pendaftar," Kata Nora, usai menggelar RDP

Menurut dia, persoalan BPJS PD Pemda yang sebelumnya bernama Kartu Pekanbaru Sehat (KPS) kepesertaan dan pendaftaran serta hak penuh berada di wilayah Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru sesuai dengan mekanismenya.

"Bagaimana ketentuannya itu ada dalam dinas kesehatan yang mengatur peserta dan siapa saja di daftarkan. BPJS sifatnya hanya menerima saja," pungkasnya. (*)

 

Ketua PKFI Riau, dr Sara Bintang (ujung atas) mempresentasikan kepesertaan BPJS Pekanbaru, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Kepala BPJS Kesehatan Pekanbaru, Nora Duita Manurung (Tengah) Bersama anggotanya hadir dalam RDP Komisi III Membahas dugaan pengalihan kepesertaan BPJS

Komisi III DPRD Kota Pekanbaru (4 Orang dari Kiri) dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Muhammad Amin (Kanan) Mengikuti jalannya RDP tentang kepesertaan BPJS Pekanbaru

Komisi III DPRD Pekanbaru, bersama Plt Kadiskes Pekanbaru, tengah mendengarkan pemaparan rapat yang tengah berlangsung

Ketua PKFI Riau, dr Sara Bintang (berdiri) berdialog bersama Komisi III DPRD Pekanbaru dalam RDP yang digelar terkait kepesertaan BPJS