Covid-19 Mencemaskan, Muhammadiyah dan PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda


Senin, 21 September 2020 - 13:40:44 WIB
Covid-19 Mencemaskan, Muhammadiyah dan PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

RIAUIN.COM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta kepada KPU dan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 lantaran pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia belum usai. Pihak terkait diharapkan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Pernyataan sikap PP Muhammadiyah itu disampaikan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti lewat konferensi pers yang disampaikan secara daring, Senin (21/9/2020).

"Untuk menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," kata Mu'ti dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/9/2020).

PP Muhammadiyah lalu meminta Kementerian Dalam Negeri dan DPR untuk meninjau kembali pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini. Ia menegaskan bahwa keselamatan bangsa serta keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada.

"Kita lihat baru pendaftaran dan sosialisasi saja terjadi klaster-klaster baru. Bahkan kita liat kekhawatiran semua pihak pelaksanaan pilkada gak mematuhi protokol, perayaan-perayaan dilakukan, dan pengumpulan massa terjadi," kata Mu'ti.

Diketahui, dorongan penundaan Pilkada serentak 2020 menguat setelah lantaran banyak pasangan calon yang melanggar protokol dengan membawa massa saat mendaftar ke KPU pada 4-6 September lalu.

PBNU: Bukan Prioritas Utama

Sebelumnya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat virus corona (Covid-19).

"Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020," kata Said dalam keterangan resminya, Minggu (20/9).

Said berpendapat, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Kata dia, seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan karena penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

Terlebih, menurut Said, pelaksanaan Pilkada identik sebagai sarana untuk memobilisasi dan melakukan konsentrasi banyak orang oleh kandidat. Sulit untuk menerapkan protokol kesehatan karena massa yang terkonsentrasi akan banyak dalam tiap tahapannya.

Melihat persoalan itu, Said berharap agar anggaran Pilkada bisa direalokasi untuk penanganan wabah corona bagi masyarakat.

"Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial," kata Said.

Bawaslu sendiri bahkan telah mencatat sebanyak 316 bapaslon dari 243 daerah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pendaftaran. - gha