Anggaran Besar, Fraksi Demokrat Nilai Penanganan Covid-19 di Siak Belum Maksimal


Jumat, 18 September 2020 - 21:50:49 WIB
Anggaran Besar, Fraksi Demokrat Nilai Penanganan Covid-19 di Siak Belum Maksimal Syamsurizal saat menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat di paripurna DPRD Siak.

RIAUIN.COM - Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Siak Syamsurizal,  mempertanyakan dana refocusing di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Siak sekitar Rp344 miliar yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Kemana saja aliran dana sebesar itu digunakan, dan seperti apa strategi pemerintah daerah agar pengalokasian dana yang cukup fantastis tersebut bisa tepat sasaran?," tanya Syamsurizal saat menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat DPRD Siak terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) di sidang paripurna, Jumat (18/9/2020).

Pada kesempatan itu, Fraksi Demokrat menyarankan agar mengalokasikan dana untuk uji swab semua pegawai di lingkungan Pemkab Siak. Apalagi, penyebaran virus Corona (Covid-19) sudah sangat mengkhawatirkan. Dimana saat ini, Siak menjadi daerah terbanyak kedua setelah Kota Pekanbaru di Provinsi Riau.

"Anggaran besar, tapi upaya yang dilakukan Pemkab Siak untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona ini belum maksimal. Harusnya, dana yang besar itu digunakan untuk uji swab massal, agar penyebaran virus tidak semakin meluas," ujarnya.

Fraksi Demokrat menilai buruknya penanganan Covid-19 di Siak membuat penularan kasus-kasus positif yang terkonfirmasi Covid-19 semakin bertambah. Sehingga, Siak menjadi daerah zona merah yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

"Fraksi Demokrat mempertanyakan bagaimana sikap pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan ini. Padahal anggaran yang disiapkan sangat besar, tapi kinerja buruk," tegas Syamsurizal.

Terkait bantuan dana untuk warga terdampak Covid-19, lanjutnya, Fraksi Demokrat mencatat ada penambahan penerima bantuan baru sekitar 6 ribu jiwa. 

"Muncul pertanyaan, apa indikator penetapan menerimaan bantuan tahap kedua ini? Sementara, penyaluran anggaran Covid-19 sampai saat ini belum maksimal tersalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. Ini harus dijelaskan juga," ujarnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Setelah harga minyak dunia turun berapa persen anggaran DBH Migas yang ditransfer ke kas Kabupaten Siak masuk di RAPBD-P tahun anggaran 2020 ini?.

Begitu juga dengan tambahan dana di Dinas Kesehatan dari refocusing OPD lainnya lebih kurang Rp88 milyar di APBDP. Ditambah refocusing Dinas Kesehatan sendiri sekitar Rp33,7 milyar,  totalnya lebih kurang Rp121.7 milyar. 

"Apakah anggaran ini sudah termasuk anggaran untuk melakukan uji swab bagi pasien yang terdampak dan terkonfirmasi Covid-19? Apakah anggaran ini dari kabupaten, provinsi atau pusat, dan kemudian berapa jumlah data masyarakat yang sudah di swab dari anggaran APBD sampai saat ini dan berapa anggaran yang tersisa di dalam penambahan di APBD-P tahun anggaran 2020 ?," urainya.

Terkait penambahan dana hibah Rp 5.174.064.000, kata Syamsurizal, Fraksi Demokrat butuh penjelasan dari pemerintah daerah bagaimana rincian penetapan anggaran dana tersebut? 

Khusus pelaksanaan kegiatan DAK (Dana Alokasi Umum), Fraksi Demokrat juga minta penjelasan secara terperinci terhadap pelaksanaan kegiatan alokasi belanja modal pengadan konstruksi untuk membangun fasilitas pariwisata.

Kemudian, kegiatan pengembangan daya tarik wisata tahun 2019 dimana pekerjaannya telah selesai dilaksanakan, tetapi terjadi pemindahan lokasi (relokasi) dari yang ditetapkan pada DPPA tahun 2019 semula berlokasi di Hutan Kota Kelurahan Kampung Dalam ke Kelurahan Kampung Rempak sehingga pembayarannya tidak bisa diproses karena lokasi pekerjaan yang tertuang dalam DPA tidak sesuai. 

Kemudian ada kebijakan penambahan anggaran pada APBD-P tahun anggaran 2020 lebih kurang Rp 2,1 milyar untuk pembayaran hasil pekerjaan yang sudah 100 persen tersebut. 

"Oleh karena itu yang perlu diperhatikan secara seksama adalah apa dasar  hukum terhadap penetapan penganggaran pembayaran hutang tersebut dalam APBD-P tahun anggaran 2020?," tutupnya.--rls