Ikut Geledah Hotel Kuansing, Kajari Hadiman: Setelah Ini, Kita Umumkan Tersangkanya


Rabu, 16 September 2020 - 16:01:09 WIB
Ikut Geledah Hotel Kuansing, Kajari Hadiman: Setelah Ini, Kita Umumkan Tersangkanya Penggeledahan dilakukan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi terhadap bangunan Hotel Kuansing.yang dipimpin Kajari Kuansing Hadiman SH MH. | Hendrianto

RIAUIN.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi Hadiman SH MH, Rabu (16/9/2020) melakukan penggeledahan Hotel Kuansing yang terletak di ruas Jalan Teluk Kuantan-Pekanbaru. 

Penggeledahan tersebut terkait pengungkapan dugaan korupsi yang sedang ditangani pihak Kejari Kuansing. Saat melakukan penggeledahan, Kajari di dampingi Kasi Pidsus, Roni Saputra SH, Wakil Ketua Tim Penyidik yang juga Kasubag Bin Jefri Hardy SH, Kasi Intel Kicky Ariyanto SH, dan Kasubsi Bidang Intelijen, Teguh Prayogi SH. 

Dalam penggeledahan itu, pihak kejaksaan juga membawa langsung Akuntan Register Negara, Muhammad Ansar, Konsultan Pengawas, Siwi Yudo serta PPTK kegiatan dari Dinas PUPR Kuansing, Alpion Hendra. Penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB tadi pagi. 

Mereka memeriksa satu persatu ruangan hotel yang saat ini terbengkalai dengan kondisi rusak parah. Mulai dari lantai bawah, lantai dua. Kamar sebanyak 46 kamar, ruang sarapan, selasar hotel hingga ke gedung Pertemuan Abdul Rauf tempat penyimpanan sisa mubiler yang masih ada. 

Kajari Kuansing Hadiman yang juga Ketua Tim Penyidik mengatakan, dirinya turun bersama anggota tim penyidik guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan (mubiler) Hotel Kuansing tahun 2015 dengan pagu Rp12,5 miliar lebih. 

Kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya sendiri sudah memanggil dan memeriksa, lebih dari 20 orang sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan itu, pekerjaan fisik pembangunan ruang pertemuan ini hanya mampu di selesaikan pihak PT. BP sebagai rekanan sekitar 44 persen lebih dengan nilai yang dibayarkan Rp5,3 miliar lebih. 

Tapi, pekerjaan ini sampai sekarang tidak pernah di putus kontraknya. Akuntan Negara yang diikut sertakan, kata Hadiman, bertugas untuk menghitung kerugian negara.

"Jika sudah final penghitungannya, maka satu atau dua hari setelah itu akan kita tetapkan tersangkanya. Dan akan kita sampaikan pada publik," tegas Hadiman. 

Dari hasil pengecekan ke Hotel Kuansing, sama-sama sudah dilihat tidak ada barang-barang mubiler ditemukan di lokasi. Semua itu sudah di catat pihak akuntan tinggal menghitung dugaan kerugian negara. 

"Mudah-mudahan bisa cepat sehingga bisa kita tetapkan siapa tersangkanya dengan cepat pula," ujar Hadiman. 

PPTK Kegiatan dari Dinas PUPR Alpion Hendra, mengakui dirinya diminta hadir mendampingi tim Kejari Kuansing yang akan melakukan penghitungan dan pengecekan di lapangan. - hen