Opserasi Yustisi, Sekdakab Siak: Tujuannya Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Masyarakat


Selasa, 15 September 2020 - 16:53:50 WIB
Opserasi Yustisi, Sekdakab Siak: Tujuannya Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Masyarakat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman dan Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya dalam apel gabungan Operasi Yustisi, Selasa (15/9/2020) pagi

RIAUIN.COM- Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menghadiri apel gabungan Operasi Yustisi, Selasa (15/9/2020) di Halaman Kantor Satpol PP, Kecamatan Siak. Kegiatan tersebut dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak.

Pelaksanaan operasi yustisi serentak yg bertujuan melaksanakan penindakan pelanggara protokol kesehatan di kab siak tersebut dipimpin Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya. 

Dalam arahannya, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya mengatakan Operasi Yustisi serentak ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan penting nya mematuhi protokol kesehatan agar semua terhindar dari Covid-19.

"Operasi yustisi serentak ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid - 19 di wilayah kabupaten siak pada khusus nya, seluruh pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker akan kita beri tindakan sangsi sosial dengan memakaikan rompi pelanggar protokol kesehatan yang sudah kita siapkan, lalu menyapu jalan serta membuat surat pernyataan akan tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan terutama penggunaan masker," kata AKBP Doddy.

Kapolre Siak menyebutkan, pihaknya tetap humanis menghadapi masyarakat di lapangan terutama ketika menegur dan mengingatkan warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun agar terhindari dari penyebaran virus Corona. 

"Bersama sama kita berdoa agar wabah penyakit ini segera berakhir," imbaunya.

Saat ditemui usai apel, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman mengapresiasi apel gabungan Operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Siak.
 
"Kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan", ucap Arfan. 

Selain itu, untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak, Pemerintah juga telah membuat Perda tentang penanggulangan penyebaran Covid-19. 

"Perda ini dibuat lebih karena kepedulian kita terhadap masyarakat yang berisi sangsi tegas bagi masyarakat yang melanggar. Akan Tetapi sebelum Perda ini diberlakukan, perlu terus disosialisasikan agar dipahami seutuhnya," katanya.

Arfan Usman juga menjelaskan bahwa sejak pandemi covid menyapa awal Maret 2020 lalu, operasi penertiban untuk menerapkan protokol Covid-19 terus dilakukan tim gugus tugas yang diketuai Bupati Siak Alfedri. 

Setelah pelaksanaan apel gabungan operasi yustisi serentak seluruh personil di bagi menjadi tiga kelompok dan langsung bergerak ke tiga titik lokasi, Simpang tiga depan SDN 05 Jalan Raja kecik, Simpang empat lampu merah sutomo dan Simpang bundaran Kwalian yang nanti nya dijadikan tempat pelaksanaan operasi yustisi serentak penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19. adv/vie