Perempuan Sebagai Agen Perdamaian Cegah Radikalisme dan Terorisme


Senin, 14 September 2020 - 20:47:32 WIB
Perempuan Sebagai Agen Perdamaian Cegah Radikalisme dan Terorisme Hj Dinawati, S.Ag

RIAUIN.COM- Peran perempuan sangat vital dalam keluarga, yaitu sebagai "Sekolah Pertama" bagi anak-anak. Keluarga memiliki beberapa fungsi, salah satunya adalah fungsi sosial yaitu berperan dalam membengtuk kepribadian anak, fungsi pengawasan sosial yang memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga. 

Sejalan dengan perkembangan zaman, perempuan tidak lagi hanya berada di dalam rumah, berbagai aktivitas sosial di luar menjadikan perempuan mudah mendapat informasi baik positif maupun negatif. Sekarang ini mayoritas perempuan terpapar radikal melalui kajian-kajian, pengaruh dari suaminya, juga bahan bacaan dari berita-berita yang disebarkan melalui media-media komunikasi dan informasi misalnya media online, cetak, dan media-media lainnya yang dibuat oleh kelompok-kelompok radikal untuk memperluas penyebaran paham-paham kelompoknya.

Hal itu dikatakan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Riau, Hj Dinawati, S.Ag kepada media, Senin (14/9/2020) menyusul akan dilaksanakannya work shop Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan FKPT Riau, Rabu tanggal 16 September 2020. Kegiatan yang akan dilaksanakan di Hotel Grand Zuri, Pekanbaru itu mengangkat tema Pelibatan Perempuan Sebagai Agen Perdamaian dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme melalui FKPT Riau. 

"Hasil survei yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang di rilis pada 27 November 2018 menyatakan, kearifan lokal efektif menangkal penyebaran paham radikal. Sebanyak 63,60 persen responden survei percaya bahwa kearifan lokal bisa menangkal radikalisme dan diyakini sebagai kekuatan kontrol sosial. Kearifan lokal seharusnya dapat ditanamkan dan diterapkan sejak dini dalam keluarga, dari segi tutur lisan maupun tata krama dalam lingkungan," kata Dina yang juga mantan anggota DPD RI Periode 2004-2009.

BNPT sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang diamanatkan menangani terorisme, memandang penting aspek pencegahan yang bersifat lunak dalam upaya mewaspadai berkembangnya radikalisme dan terorisme yang membajak kepercayaan tertentu di masyarakat. 

Bukan hanya tentang radikal terorisme di masa pandemi Covid-19 ini Presiden Joko Widodo juga kembali menegaskan bahwa masyarakat harus tetap melawan penyebaran Covid-19 sambil beraktivitas seperti sediakala dengan menggunakan protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan pemerintah. Pola kehidupan baru ini kemudian banyak disebut sebagai new normal.  

"Perempuan Agen Perdamaian dalam Pencegahan Radikalisme dan FKPT di 32 Provinsi dibentuk sebagai sinergitas di daerah untuk melaksanakan program pencegahan radikalisme, sehingga program-program ini diharapkan dapat menjadi stimulan untuk diteruskan kepada masyarakat dan pemangku kebijakan didaerah sehingga kita bisa memiliki pemahaman yang sama tentang pencegahan terhadap aksi-aksi radikalisme," ujar Dina.

Melalui kegiatan ini, Dina berharap peran perempuan sebagai "Sekolah Pertama" dalam keluarga turut serta dalam program pencegahan dan penanggulangan radikalisme, sehingga tersosialisasi pencegahan dini dalam perkembangan radikalisme melalui tokoh dan ativis perempuan di daerah.

"Feedback kegiatan ini nantinya, dapat memperkaya wacana kebijakan dan strategi pencegahan radikalisme di daerah melalui komunitas perempuan di Riau. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan peran serta masyarakat khususnya perempuan dalam rangka sinergi pencegahan radikalisme di daerah melalui FKPT Riau," ucapnya.

Karena itu, masih dalam kegiatan yang sama FKPT Riau akan menggandeng sejumlah organisasi perempuan dalam bentuk kerja sama. Salah satunya menyepakati nota kesepahaman atau MoU antara FKPT Riau dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Riau, BKOW dan KPPI. -rls/vie