33 Bakal Pasangan Calon Peserta Pilkada Lolos Tes Kesehatan, 1 Paslon Meranti Ditunda 


Senin, 14 September 2020 - 18:21:21 WIB
33 Bakal Pasangan Calon Peserta Pilkada Lolos Tes Kesehatan, 1 Paslon Meranti Ditunda  Foto bersama KPU Riau dan bapaslon Pilkada Serentak di Riau usai menyerahkan rikes di RSUD Arifin Ahmad. | Foto: Istimewa

RIAUIN.COM- Satu dari 33 Bakal Pasangan Calon Peserta Pemilihan Kepala Daerah dinyatakan ditunda mengikuti tes kesehatannya. Pasalnya salah satu dari kedua Bapaslon dari Kepulauan Meranti dinyatakan positif terpapar Covid-19. 

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Senin (14/9/2020) menjelaskan, setelah dilakukan tes kesehatan (Pemeriksaan Kesehatan) di RSUD Arifien Achmad yang digelar sejak 6 September 2020 hingga 11 September 2020 kemarin, dinyatakan 33 dari 34 Bapaslon Pilkada serentak Desember mendatang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan lolos ketahapan selanjutnya.

"Satu Bapaslon di Kabupaten Kep. Meranti masih ditunda Pemeriksaan Kesehatannya. Penundaaan pemeriksaan kesehaan tersebut disebabkan salah satu bapaslon masih terkonfirmasi positif Covid-19," kata Nugroho.

Penyerahan rikes (riwayat kesehatan) 33 Bapaslon untuk 9 kabupaten/kota pemilihan serentak Riau 2020 dari RSUD Arifien Achmad ke 9 KPU kabupaten/kota dilaksanakan hari ini. Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan surat penundaan rikes KPU Meranti ke RSUD Arifien Achmad terkait adanya satu bacalon yang positiv Covid-19.

"Penyerahan rikes oleh RSUD Arifien Achmad, KPU Riau diwakili Joni Suhaidi selaku ketua PLH KPU Riau didampingi Rudinal, Sekretaris KPU Riau," katanya Nugroho.

Sedangkan dari Penelitian dokumen syarat calon yang telah memenuhi syarat (MS) penelitian awal 1 Bapaslon di Kabupaten Siak,  dan 1 Bacalon Wakil Walikota di Kota Dumai. Bagi Bapaslon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) akan melakukan perbaikan dokumen sesuai dengan saran perbaikan yang disampaikan KPU Kab/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 di Provinsi Riau.  

"Waktu perbaikan dokumen dan penyerahan dokumen perbaikan sesuai PKPU 5/2020 dijadwalkan pada 14 sampai dengan 16 September 2020," tuturnya. -vie