Pelaku Begal Spesialis Wanita Berpergian Seorang Diri Dibekuk Polsek Pujud Rohil


Jumat, 04 September 2020 - 12:05:28 WIB
Pelaku Begal Spesialis Wanita Berpergian Seorang Diri Dibekuk Polsek Pujud Rohil Tersangka IW (21) diamankan Polsek Pujud Rokan Hilir. | Istimewa

RIAUIN.COM - Seorang pemuda 21 tahun, IW, tersangka pelaku begal terhadap  Fadilah Liani Putri (18) pada Selasa (1/9/2020) pukul 18.30 WIB berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polsek Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Saat ini IW sedang diperiksa secara intensif di Mapolsek Pujud.

"Aksi begal di alami Fafillah Liani Putri (18) warga Tanjung Medan di Jalan Lintas Akar Belingkar-Cindur Tanjung Medan, sedang kita dalami pemeriksaannya. Pelaku memukul kepala korban hingga tak berdaya, motornya dilarikan," ujar 
Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat (4/9/2020).

Aksi begal diawali saat pelaku melihat target mangsanya sedang sendiri, lalu ia membututi dan memepet  kendaraan korban. Pelaku memukul kepala korban sampai terjatuh, dan pelaku melarikan motor korban.

"Pelaku IW (21), warga Tanjung Medan, berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Pujud dalam hitungan jam setelah menerima laporan Yatin (58), ayah korban," jelas Juliandi.

Turut diamankan barang bukti 1 unit honda Supra 125 Nopol BM 5514 WN  pelaku di kenakan Pasal 365  KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara.

Dikatakan, IW merupakan pelaku begal kawasan Jalan Lintas Akar Belingkar-Cinggur Tanjung Medan. Saat ini sudah ditahan dan diperiksa intensif untuk mengungkap kasus tersebut.

Atas peristiwa ini, Kapolres Rokan Hilir Riau AKBP Nurhadi Iamanto SH SIK mengimbau kepada masyarakat waspada jika bepergian mengenderai kendaraan roda dua seorang diri, khususnya wanita.

Hal ini untuk menjaga keamanan menghindari aksi begal dan perampokan. Sebab pelaku  memanfaatkan situasi jalan sepi dan areal perkebunan sawit di daerah Tanjung Medan, Pujud dan sekitarnya.

" Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna  menghindari kejahatan begal atau perampokan," katanya. - nsv/cu