Bupati Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Teluk Pantaian


Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:41:47 WIB
Bupati Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Teluk Pantaian Bupati Inhil HM Wardan serahkan bantuan kepada korban kebakaran di Dusun Plamboyan, Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka.

RIAUIN.COM- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, mengunjungi korban kebakaran di Dusun Plamboyan, Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Selasa (25/8/2020) pagi kemarin.

Saat itu, Bupati menyatakan rasa duka yang mendalam dan minta agar korban kebakaran tetap tabah dan sabar dalam menghadapi musibah yang menimpa. Bupati pun mendoakan agar korban selalu diberikan kesehatan.

"Jangan larut dalam musibah ini. Kita serahkan semuanya kepada Allah, karena dibalik semua ini akan ada hikmahnya," ungkap Bupati Inhil HM Wardan.

Pada kesempatan itu Bupati memberikan bantuan kepada korban kebakaran. Meski tidak sebanding dengan apa yang sudah dialami, namun bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi penderitaan bagi para korban yang tertimpa musibah beberapa hari lalu.

"Jangan dinilai bantuan ini dari bobotnya. Tentu tidak akan dapat menggantikan yang hilang. Namun, paling tidak sedikit meringankan beban saudara-saudara di sini," katanya.

Tak kalah pentingnya, bagaimana agar musibah tersebut tidak terulang lagi. Artinya selalu waspada dan berhati-hati. Sebab, musibah tidak bisa ditebak dan bisa datang secara mendadak

Bantuan tersebut bersumber dari Dinas Sosial (Dinsos), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) serta pihak lain.

Ketua PMI Inhil Zulaikhah Wardan, pada kesempatan itu juga mengungkapkan rasa prihatin dan turut bersedih atas musibah ini. Akan tetapi, dia yakin dibalik kejadian ini tentu ada hikmah positif bagi para korban kebakaran.

"Jangan berlarut-larut dalam kesedihan. Mudah-mudahan apa yang sudah terbakar ini Allah gantikan dengan yang lebih baik lagi nantinya," harap Ikha seraya mendoakan para korban agar mendapat kebaikan. -inf/vie