Padang Masuk 32 Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Medan dan Sibolga Juga


Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:24:04 WIB
Padang Masuk 32 Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Medan dan Sibolga Juga Kawasan perbelanjaan di Kota Padang. |F:Kompas

RIAUIN.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memaparkan klasifikasi daerah berdasarkan zonasi risiko covid-19. Dimana saat ini terdapat terdapat 30 kabupaten/kota tidak terdampak.

“Risiko sedang ada 222 kabupaten/kota. Risiko rendah 189 kabupaten/kota. Tidak ada kasus baru 41 kabupaten/kota,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (27/8/2020).

Dia menyebut, saat ini ada 32 daerah dengan zonasi merah atau risiko tinggi. Untuk wilayah Sumatera ada 6 kabupaten kota yang masuk zona merah, yakni Padang (Sumatera Barat), Medan, Deli Serdang, Sibolga (Sumatera Utara), Muara Enim (Sumatera Selatan), Aceh Besar (Aceh).

Berikut 32 kabupaten kota yang masuk dalam zona merah: Kota Ambon, Kota Gorontalo, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Barito Utara, Kota Palangkaraya, Barito Selatan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru, Tanah laut, Tapin, dan Sidoarjo. Lalu Kota Surabaya, Pasuruan, Tuban, Kota Bogor, Kendal Kudus, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Muara Enim, Kota Padang, Deli Serdang, Kota Medan, Kota Sibolga, Aceh Besar.

Dari 32 daerah 17 diantaranya merupakan daerah baru yang berpindah dari zona sedang. Antara lain Kota Padang, Kota Sibolga, Muara Enim, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Kota Bogor, Kudus, Kendal, Pasuruan, Tuban, Barito Selatan, Barito Utara, Tapin, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, dan Kota Bontang.

“Kami mohon agar perhatian 17 kabupaten/kota ini untuk segera dapat meningkatkan penanganan kasus dan penyelidikan epidemiologi. Serta testingnya dengan baik agar posisi risikonya bisa menurun kembali menjadi sedang atau rendah,” ungkapnya.

Lalu dari 32 daerah tersebut terdapat 10 daerah yang selama 4 minggu berada di zona merah tanpa perubahan. Diantaranya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Gorontalo, Hulu Tengah, Kota Ambon, Kota Medan, Kota Deli Serdang, Kota Balikpapan, dan Sidoarjo

“Hal ini perlu kita perhatikan bersama karena tidak ada perubahan selama 4 minggu tetap zona merah,” sebutnya. - gha