Curanmor Honda Verza, Polsek Tapung Hilir Tangkap 5 Penadah Motor Curian


Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:22:32 WIB
Curanmor Honda Verza, Polsek Tapung Hilir Tangkap 5 Penadah Motor Curian Lima tersangka penadah motor curian diamankan tim Opsnal Polsek Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. | Yusrizal

RIAUIN.COM – Setelah sukses meringkus 3 kawanan pelaku curanmor beberapa hari lalu, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, langsung melakukan pengembangan. Alhasil 5 pelaki lainnya berhasil ditangkap yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian tersebut.

Kelima penadah motor curian yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah T, FA, D, SM dan HT. Sedangkan 3 tersangka sebelumnya sebagai pelaku pencurian yaitu WY, SS dan DS. Semuanya warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

Tersangka T, FA dan D ditangkap pada Minggu (23/8/2020) malam, sedangkan SM dan HT ditangkap pada Selasa (25/8/2020) malam. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 8 unit sepeda motor, dan 1 sepeda dayung merek Polygon yang kesemuanya dari hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah seorang korban bernama Gilang, warga Beringin Lestari Tapung Hilir. Gilang kehilangan sepeda motor Honda Verza 150 CB pada Selasa (21/7/2020) malam.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH SIK memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan. Pada Minggu siang (23/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas mendapat informasi tentang keberadaan WY salahbsatu terduga pelaku.

Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi langsung mengejar. Dia berhasil menangkap pelaku ketika sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU menuju arah Pasar Minggu Kandis.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan didalam tas pinggang milik pelaku beberapa peralatan yang digunakannya dalam aksi pencurian. Saat diinterogasi, WY mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama 2 rekannya SS dan DS. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan kedua pelaku lainnya itu.

Tidak berhenti sampai disitu, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir kembali melakukan pengembangan. Hingga akhirnya ditangkap 5 tersangka lain yang terlibat sebagai penadah motor curian beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Disampaikannya, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. - yus