3 Rumah di Teluk Pantaian Inhil Terbakar, 3 Warga Meninggal Dunia Terkurung Api


Senin, 24 Agustus 2020 - 11:17:01 WIB
3 Rumah di Teluk Pantaian Inhil Terbakar, 3 Warga Meninggal Dunia Terkurung Api Suasana kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah di Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir. | F: FB Teluk Pantaian

RIAUIN.COM - Kebakaran hebat kembali terjadi di Indragiri Hulu, sekira pukul 03.00 wib dini hari, Senin (24/08/2020) pagi. Kali ini api melahap tiga unit rumah yang berads di Jalan H Khalid Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Inhil. 

Berdasarkan dari laporan saksi kepada Kepada Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui melalui Polsek GAS disebutkan penyebab munculnya api diduga berasal dari Kompor.

Atas kejadian tersebut, dilaporkan ada 3 unit rumah dan 2 unit sepeda motor terbakar. Selain itu juga tiga orang warga meninggal dunia dalam peristiwa naas tersebut.

Atas peristiwa tersebut, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

"Keluarga besar Mapolres Inhil turut belasungkawa, semoga almarhum mendapat ampunan dari Sang Maha Pencipta," ujar Kapolres.

Senada dengan itu, Kapolsek GAS Iptu Agus Susanto mengungkapkan, kronologis kejadian diketahui saat saksi Eva Hartati sedang istirahat bersama suaminya Mastar. Tiba-tiba mendengar teriakan minta tolong dari rumah orang tuanya Fatimah, yang bersebelahan dengan rumahnya.

Lalu, saksi melihat api sudah menyala dari dalam rumah tersebut. Melihat hal itu, iapun memberitahukan kepada suaminya bahwa ada api dari rumah sebelah.

Kedua saksi langsung mendatangi rumah orang tuanya, untuk membantu orang-orang keluar dari dalam rumah keluar. Karena pada saat itu, yang berada di dalam rumah adalah orang tua saksi, adiknya bersama isteri dan anak, serta abang saksi Ali Husni dan Supriandi.

Sesampainya di lokasi, saksi melihat orang tuanya telah ditolong oleh abangnya Ali Husni dan Supriandi untuk keluar dari dalam rumah. Namun adik kandung saksi yang bernama IS bersama isterinya LA dan Kh yang berada di kamar belakang tidak dapat tertolong lagi karena terkurung oleh api.

Selanjutnya, warga beramai-ramai memadamkan api dengan bantuan 2 mesin pemadam milik Desa dan 1 mesin milik masyarakat, sehingga api berhasil dipadamkan sekira pukul 05.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, kerugian materil yang diderita para korban mencapai sekitar Rp700 juta.

"Untuk asal api belum diketahui," terang Kapolsek GAS Iptu Agus Susanto. - gha