Tayangan aktivitas oknum polisi diduga melakukan pemerasan kepada turis Jepang di Bali. | F:Merdeka.com RIAUIN.COM - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyampaikan kasus dua polisi yang diduga memeras warga Jepang Rp1 juta dilimpahkan ke Polda Bali. kedua anggota polisi juga telah dipindahtugaskan ke Polres Jembrana.
"Nanti kami sampaikan lebih lanjut, ini masih diperiksa juga dan itu kasus dilimpahkan ke Polda pagi tadi," kata AKBP Wibawa saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Dia menerangkan, saat ini dua polisi itu masih diambil keterangannya. Namun, untuk sanksinya menunggu persidangan.
"Iya diambil keterangannya. Cuma nanti kalau untuk sanksi melalui proses sidang. Kalau sekarang pemeriksaan lanjutan, kalau untuk sanksi tetap melalui mekanisme sidang," jelasnya.
"Nanti dilihat hasilnya bagaimana. Hasil pemeriksaan bagaimana, sidangnya bagaimana," ujar AKBP Wibawa.
Di dalam video yang beredar, awalnya si perekam mengaku berasal dari Jepang dengan mengendarai sepeda motor dan diberhentikan oleh anggota polisi tersebut. Selanjutnya, anggota polisi itu mulai memeriksa kelengkapan surat motor warga asing itu.
Anggota polisi itu mengatakan surat-surat si pengendara lengkap. Namun, saat itu lampu motor bagian depan mati dan harus dikenai pinalti. Kemudian, dengan menggunakan bahasa Inggris anggota polisi itu menyampaikan akan membantu warga asing itu dan meminta uang sebesar Rp1 juta untuk uang penalti.
Kemudian, warga asing itu memberikan uang sebesar Rp100 ribu tetapi anggota polisi itu kembali menegaskan bahwa dia meminta Rp 1 juta. Namun, pengendara asing itu akhirnya memberikan uang sebesar Rp900 ribu.
Setelah menerima uang itu, anggota polisi mulai menghitung jumlahnya dan Rp900 ribu. Dia pun mengatakan bahwa jumlah itu sudah cukup dari permintaan awal senilai Rp 1 juta dan anggota polisi itu pun beranjak pergi.
Video itu diunggah oleh akun YouTube bernama Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu dan berdurasi 3 menit 16 detik. - gha