Terapkan Kurikulum Darurat, Kemendikbud Pangkas Materi Pelajaran Sampai 70 Persen


Selasa, 11 Agustus 2020 - 00:15:58 WIB
Terapkan Kurikulum Darurat, Kemendikbud Pangkas Materi Pelajaran Sampai 70 Persen Ilustrasi. Guru dan siswa melakukan simulasi kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat. | F:AntaraFoto

RIAUIN.COM ? Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memangkas 70 persen materi pelajaran selama penerapan kurikulum darurat.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan, penyederhanaan kurikulum darurat dilakukan dengan pemangkasan jumlah kompetensi dasar dan kompetensi inti tiap mata pelajaran.

"Jumlah cakupan yang dihilangkan sampai 70 persen. Jadi jauh dari yang aslinya. Dari sisi itu Insya Allah dari guru merasa lebih ringan," kata Totok melalui konferensi video, Senin (10/8/2020).

Kata dia, pada kurikulum darurat, materi yang wajib disampaikan pada proses belajar hanya yang penting dan esensial. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban mengajar di tengah pandemi.

Totok mengatakan kurikulum darurat ini tidak wajib digunakan semua guru. Jika tidak merasa sesuai, guru bisa menggunakan kurikulum normal atau modifikasi mandiri dari kurikulum normal.

Dalam hal ini ia tak mau memberi restriksi ketat kepada guru. Belajar dari pengalaman lalu, ia mengatakan dalam proses belajar guru harus diberikan kreatifitas.

"Itu terjadi ketika rencana pelaksanaan pembelajaran diseragamkan. Jadi kaku pembelajarannya. Ice breaking jam tujuh, kemudian selanjutnya jadwal apa. Padahal dunia belajar itu dunia kreatifitas," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan modul pembelajaran yang diberikan kepada siswa, guru, dan orang tua di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).

Pada modul ini, kata Totok, juga tidak ada restriksi terkait wujud belajar yang bisa dilakukan di rumah. Ia mengatakan kebanyakan materi di modul melibatkan kegiatan sehari-hari. Dan siswa bisa memodifikasi kegiatan yang dipilih sesuai situasi di rumah.

Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kurikulum darurat untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan tatap muka di tengah pandemi. 

Kurikulum ini dibuat lebih sederhana karena waktu pembelajaran yang juga dibatasi di tengah pandemi. Kemendikbud mencatat kebanyakan siswa belajar dua sampai empat hari seminggu, dengan waktu dua jam per hari.

Pembuatan kurikulum darurat sendiri merupakan salah satu tuntutan guru yang disuarakan sejak tahun ajaran 2019/2020. Mereka menilai di tahun ajaran baru tidak ada banyak kemajuan pada penerapan PJJ. - fbh