Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus LKPJ Gubri


Ahad, 23 April 2017 - 07:17:34 WIB
Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus LKPJ Gubri
Pekanbaru, Riauin.com - Rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2016 sekaligus rekomendasi Dewan dan pendapat akhir kepala daerah, Kamis (20/4/2017).

Rapat paripurna pada hari ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati, yang didampingi Wakil Ketua Manahar Manurung, Noviwaldy Jusman, dan Sunaryo.

Dalam kesempatan ini laporan disampaikan oleh M. Arpah, menyampaikan bahwa laporan LKPJ Kepala Daerah ini disampaikan di paripurna ini agar dapat disempurnakan Gubernur untuk menyelesaikan pembangunan Provinsi Riau kedepan.

Realisasi pendapatan hasil kekayaan daerah yan dicapai Provinsi Riau berada dibawah target yang telah ditentukan, oleh karena itu Pansus melihat masih banyaknya yang belum diungkapkan dalam LKPJ ini, maka daripadanya Pansus memberikan saran sebagai berikut:

Menjelaskan Action Plan Pemerintah Provinsi Riau untuk memperbaiki kinerja seluruh BUMD milik Pemerintah Provini Riau.
Menguraikan secara singkat kinerja BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau dalam hasil rapat kerja tahun 2016, sehingga kelihatan kinerja BUMD yang baik dan buruk.
Selanjutnya hasil pengeloalan belanja daerah disampaikan oleh Nasril, yang menjelaskan bahwa jumlah APBD Riau setelah perubahan berbeda dengan LKPJ, APBD Provinsi Riau tahun 2017 berpotensi menurun dibanding ABPD tahun 2016.

Adapun rekomendasi Pansus dari perihal tersebut yakni sebagai berikut:

Kajian yang mendalam tentang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau yang belum terkaji dan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.
Kepala Daerah harus memberikan target PAD pada Badan Pendapatan Daerah  Provinsi Riau dan melakukan monitoring serta evaluasi secara berkal terhadap realisasi pelaksanaannya dan memberi sanksi apabila target tidak tercapai sesuai peraturan yang berlaku.

Membentuk tim khusus untuk melakukan optimalisasi pencapaian realisasi dana dari Pemerintah Pusat. Membentuk tim khusus untuk mengkaji kebijkan pemerintah yang merugikan di berbagai bidang. Mengoptimalkan semua penagihan piutang Provinsi Riau. Melaksanakan Perda yang tidak/belum terlaksana sebagaimana seharusnya. Melakukan perencanaan lebih maksimal dengan mengintegrasikan OPD terkait. Diharapkan Pemerintah Provinsi Riau bersungguh-sungguh dalam menyempurnakan LKPJ 2016, sehingga juga melaksanakan tindak lanjut rekomendasi yang disampaikan Pansus.(Ris-hms/heri)