PEKANBARU, Riauin.com - Abdurahman Al Hafiz (22), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru pilih nyambi jadi pengedar narkoba, jenis ganja buat hidup sehari-hari. Rupanya kiriman orang tua tak cukup baginya.
Akibat kelakuannya tersebut, warga asal Duri itupun terancam drop out dan dipastikan mendekam di penjara karena diciduk oleh tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Kamis (20/4/17) kemarin.
Ironisnya, tersangka dibekuk petugas bersama kekasihnya, Maya (21) yang tak lain adalah mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bertuah.
"Saya masih kuliah bang, semester 8 di UIR. Terpaksa jual (ganja) karena uang kiriman dari orang tua kurang. Kerjaan juga belum ada," kata Hafiz ketika ditemui di Mapolsek Bukit Raya, Jum'at (21/4/17).
Aktivitas berdagang barang haram itu sendiri, diakui tersangka sudah dilakoninya selama setahun lebih. Dengan sasaran penjualan di sekitar kampus UIR. Selama berdagang ganja, tersangka mematok harga Rp40 ribu sampai Rp50 ribu per paketnya.
"Biasanya (menjual ganja) per paket Rp40 ribu atau Rp50 ribu. Uangnya cuma untuk nambah biaya hidup saja," gumamnya.
Sebelumnya, dua perguruan tinggi ternama di Pekanbaru harus tercoreng akibat ulah mahasiswanya yang memiliki kerja sampingan sebagai penjual dan pemakai daun ganja kering.
Keduanya yang juga merupakan sepasang kekasih tersebut, tak mampu berkutik ketika tim Opsnal Polsek Bukit Raya menciduknya di sebuah kos-kosan di Jalan Karya I, Kamis (20/4/17) kemarin. (src)