Pekan Depan Perwako Protokol Kesehatan Diterapkan


Jumat, 07 Agustus 2020 - 22:05:40 WIB
Pekan Depan Perwako Protokol Kesehatan Diterapkan Ilustrasi protokol kesehatan. | Foto: Internet

RIAUIN.COM- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Direncanakan paling lama penindakan akan mulai dilakukan petugas di lapangan pada pekan depan. 

Penindakan sesuai dengan sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020.

"Paling lambat awal minggu depan penerapan penegakkan hukumnya," terang Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST, MT, Kamis (6/8/2020). 

Namun sebelumnya akan dilakukan uji coba di lapangan terkait penindakan dan penegakkan hukum kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. 

"Saat ini tim masih dalam pemantapan sosialisasi," ulasnya. 

Penindakan yang diberikan berupa sanksi administratif, berupa kerja sosial hingga denda mulai Rp 250 ribu sampai Rp1 juta bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. 

Kebijakan penerapan denda dan kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan sudah disepakati dalam rapat Forkopimda Kota Pekanbaru.

Tim penegak hukum di lapangan akan dibagi dua. Ada tim yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan secara mobile dan ada yang memfokuskan penindakan melalui razia di titik-titik yang ditentukan. -vie