Warga Desa Sumber Jaya Kuansing Hadang Eksekusi Lahan PT WN yang Dimenangkan PN


Jumat, 07 Agustus 2020 - 02:17:17 WIB
Warga Desa Sumber Jaya Kuansing Hadang Eksekusi Lahan PT WN yang Dimenangkan PN Ratusan warga menghadang proses eksekusi lahan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. | F: Istimewa

RIAUIN.COM - Ratusan masyarakat pemilik lahan yang tergabung dalam Wadah Kerja Antar Kelompok (WKAK) Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menghadang pelaksanaan eksekusi sengketa lahan dengan Perusahaan Kelapa Sawit PT Wanasari Nusantara (WN), Kamis (6/8/2020).

Proses eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan dikawal ketat oleh ratusan aparat keamanan yang terdiri dari Polres Kuansing, Samapta dan Brimob Polda Riau dan TNI.

Putusan hakim menetapkan kepemilikan lahan seluas 905 Ha kepada PT WN. Selaku pihak yang ditetapkan oleh Pengadilan sebagai pemilik, Termohon PT WN meminta untuk dilakukan eksekusi.

Tanpak di lapangan ratusan masyarakat menghadang proses eksekusi yang dilakukan oleh PN Teluk Kuantan yang dikawal langsung oleh ratusan aparat keamanaan. Terlihat juga sebanyak 8 unit alat berat sudah dipersiapkan untuk pelaksanaan eksekusi dan juga tenda-tenda camp untuk aparat keamanaan juga didirikan disekitaran lahan yang akan dieksekusi. - gha