Terima SK PKS, Edi Sepen-Zainal Abidin Penuhi Syarat Maju di Pilkada Dumai


Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:20:27 WIB
Terima SK PKS, Edi Sepen-Zainal Abidin Penuhi Syarat Maju di Pilkada Dumai Edi Sepen dan Zainal Abidin terima SK dari PKS./foto:istimewa.

RIAUIN.COM - Pasangan bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Dumai H. Edi Sepen - H. Zainal Abidin resmi diusung Partai PKS di Pilkada Dumai 2020. 

Hal tersebut ditandai dengan adanya penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP PKS melalui Ketua Umum PKS Riau Hendry Munief kepada pasangan Edi Sepen - Zainal Abidin, Senin (03/08/20). 

Selain pengurus DPW PKS Riau, acara yang berlangsung di kantor DPW PKS Riau tersebut juga dihadiri jajaran pengurus DPW PAN Riau, pengurus DPD PAN Dumai, Pengurus DPD DKS Dumai, serta Anggota DPR RI fraksi PKS Dal Riau II, Syahrul Aidi Maazat. 

Hendry Munief dalam sambutannya mengajak seluruh struktur PKS dan PAN untuk berjuang menghantarkan pasangan Edi Sepen - Zainal Abidin terpilih menjadi Walikota dan Wakil Kota Dumai 2021-2026. 

Alumni Universitas Padjajaran itu juga mengingatkan Bacalon dan seluruh tim agar senantiasa menjaga kedekatan hubungan kepada Allah dan mengambil spirit kemenangan dari kisah Muhammad Al-Fatih dalam membebaskan Konstantinopel. 

Pada kesempatan tersebut, saat sambutan, pasangan Edi Sepen - Zainal Abidin mengucapkan rasa syukur kepada Allah dan terimakasih kepada PKS Riau yang telah memberikan dukungan kepada mereka.

"InsyaAllah amanah ini akan kami jalankan dengan sungguh-sungguh. Mohon do'a dan dukungannya," tuturnya. 

Pasangan yang di usung PKS dan PAN tersebut telah memenuhi syarat kursi untuk berlayar di Pilkada Dumai 2020. Di mana PKS memiliki 4 kursi di DPRD Kota Dumai dan PAN 3 kursi.--rls.