Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Peraga Rp4,5 M Disdikpora Kuansing Naik ke Tahap Penyidikan


Selasa, 28 Juli 2020 - 16:09:06 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Peraga Rp4,5 M Disdikpora Kuansing Naik ke Tahap Penyidikan Kicky Arityanto SH MH, Kasi Intel Kejari Kuansing

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) tengah memproses dugaan korupsi pengadaan alat peraga IPA Sains SD berbasis digital interaktif di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). 

Dalam pengusutan ini, Kejari Kuanaing telah meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Iya benar. Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejari Kuansing Hadiman SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Kuansing, Kicky Arityanto SH MH, Selasa (28/7/2020).

Kicky mengungkapkan, perubahan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dilakukan oleh Kejari Kuansing pada Senin (27/7/20) malam.

Dalam kasus tersebut, Kejari telah memeriksa beberapa orang baik dari pihak rekanan maupun pejabat di Dispora itu sendiri.

"Totalnya, ada 16 orang yang sudah diperiksa dalam kasus ini," ujar Kicky.

Kasus yang diusut Kejari Kuansing tersebut yakni pada kegiatan tahun anggaran 2019 lalu.

Besar pagu anggaran pengadaan alat peraga IPA Sains SD Berbasis Digital Interaktif ini yakni Rp4,5 Miliar.

Ditanya soal tersangka, Kicky belum mau menyimpulkan. Karena baru naik ke tahap penyidikan.

Begitu juga dengan dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi ini.

"Kerugian negara nunggu perhitungan dari ahli," katanya.

Informasi yang berhasil dirangkum, pola kasus korupsi dalam kasus ini seperti mark up.

Dilihat dalam aplikasi eproc.id, pemenang tender pengadaan alat peraga IPA Sains SD berbasis digital interaktif ini yakni CV Aqsa Jaya Mandiri dengan nilai HPS Rp4,49 M.

Masih dalam aplikasi yang sama, pengadaan alat peraga IPA Sains SD tersebut untuk 15 kecamatan yang ada di Kuansing. - hen