Datangi Kantor Desa, Warga Jaya Kopah Minta Bansos Kabupaten Kuansing Cair Sebelum Idul Adha


Ahad, 26 Juli 2020 - 21:47:20 WIB
Datangi Kantor Desa, Warga Jaya Kopah Minta Bansos Kabupaten Kuansing Cair Sebelum Idul Adha Sejumlah warga Desa Jaya Kopah mendatangi kantor desa guna mempertanyakan dana bansos Kabupaten Kuansing yang tak kunjung cair . | Hendrianto

RiAUIN.COM - Sekelompok warga mendatangi Kantor Desa Jaya, Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (25/7/20).

Mereka mempertanyakan bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Kuansing yang tak kunjung cair hingga saat ini. Padahal, bantuan lainnya seperti dari Bansos Kemensos dan BLT DD sudah beberapa kali dicairkan. 

Tak ayal, lambatnya pembagian Bansos kabupaten itu membuat pihak pemerintahan desa yang jadi sasaran kemarahan warga. 

Kepala Desa Jaya Kopah, Matnur saat berbincang dengan RiauIN.com via telepon, Ahad (26/7/2020) membenarkan aksi warga tersebut. 

Matnur menjelaskan puluhan warganya kemarin mendatangi kantor desa guna mempertanyakan kepastian pencairan Bansos kabupaten. Mereka, menurut Matnur, menginginkan bantuan itu harus dicairkan sebelum lLebaran Idul Qdha.

"Itu yang mereka minta. Pokoknya dicairkan sebelum Idul Adha. Karena masyarakat benar-benar membutuhkan," kata Matnur.

Di Desa Jaya Kopah, kata Matnur, masih ada 137 Kepala Keluarga (KK) yang belum mendapatkan bantuan. Ke-137 KK itu sudah diusulkan sebagai penerima bantuan sosial kabupaten.

"Warga 137 KK ini mempertanyakan kapan mereka akan menerima," ucap Matnur.

Dengan banyaknya desakan itu, ujarnya, pihak pemerintahan desa akan mencarikan solusi agar bansos tersebut bisa dicairkan sebelum Idul Aadha mendatang.

Salah satu solusi ialah dengan mencarikan pinjaman kepada pihak ketiga terlebih dulu. "Seandainya bansos Kabupaten tidak juga cair menjelang lebaran Idul Adha, terpaksa kami carikan pinjaman dulu. Nanti kalau mereka sudah cair baru dibayar," jelas Matnur.

Sementara itu, terkait informasi adanya perangkat Desa Jaya yang juga mendapatkan bantuan, Matnur pun mengakui kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, memang ada perangkat desa yang menerima bantuan dari Kemensos.

Namun berdasarkan arahan Camat Kuantan Tengah, kata Matnur, penerima bantuan akan segera mengembalikannya. "Bagi perangkat desa yang telah terlanjur menerima bantuan akan segera dikembalikan," katanya.

Keputusan dilarangnya perangkat desa menerima bantuan tertuang dalam Permendes nomor 11 tahun 2020 tentang larangan menerima bantuan BLT terhadap PNS, perangkat desa dan istri serta anggota BPD.

Sementara menurut informasi yang berhasil dirangkum, di Desa Jaya Kopah, saat ini sesuai lampiran penerima bantuan yang terpantau ada sekitar 5 orang anggota BPD menerima BLT dari 7 orang anggota.

Camat Kuantan Tengah, Agus Iswanto saat dihubungi wartawan mengaku akan segera menindak lanjuti informasi tersebut. 

Menurut Iswanto, jika itu benar terjadi, ia mengingatkan agar para perangkat desa dan BPD supaya tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan oleh pemerintah setempat.

“Sebab, seluruh keluarga inti dari Kades, Sekdes, BPD, staf desa dilarang mendapat bantuan langsung tunai. Catat, bagi suami atau istri dari perangkat desa maka dilarang untuk menerima bantuan ini (BLT),” tegas Agus Iwanto 

Ia mengaku akan segera memerintahkan akan  Kades Jaya  agar uang BLT tersebut dikembalikan dari pada menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

Kata Iswanto, alasan dilarangnya perangkat desa menerima Bansos itu disebabkan karena mereka sudah dapat gaji atau honor dari negara. 

"Perangkat desa yang sudah terlanjur menerima bantuan sosial harus mengembalikan dana yang diterima,” tegas Camat Iswanto. - hen