Wardan Ekspose Operasikan Pelabuhan Parit 21 


Rabu, 22 Juli 2020 - 16:50:50 WIB
Wardan Ekspose Operasikan Pelabuhan Parit 21  Foto Pelabuhan Parit 21

RIAUIN.COM- Wujud percepatan pengelolaan Pelabuhan Indragiri Parit 21, pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali adakan pertemuan dengan perusahaan. Bertempat di rumah dinasnya, Bupati Inhil HM.Wardan paparkan rencana pengoperasian pelabuhan kepada Direktur dan rombongan PT. Pulau Laut Line yang bergerak dibidang peti kemas, Rabu (22/07/2020).

HM. Wardan memaparkan, Kabupaten Inhil terletak pada posisi yang strategis karena berada pada jalur segitiga Indonesia, Singapura dan Malaysia. Hal yang menjanjikan untuk pengembangan sektor pelayaran.

Tak hanya itu, Inhil juga miliki banyak potensi, terutama pada sektor pertanian dan perkebunan yang potensial untuk di ekspor ke luar negeri. Bupati juga menambahkan, pengoperasian Pelabuhan Indragiri ini, diharapkan nantinya akan meningkatkan pengolahan kelapa di Inhil.

“Dengan dimanfaatkannya pelabuhan parit 21 ini, tidak hanya kelapa yang bisa di jual, tapi pengolahan bahan setengah jadi menjadi barang jadi akan di ekspor”, ungkap HM. Wardan.

Pimpinan PT. Pulau Laut Line, MR. Ong menyatakan siap memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pengguna jasa peti kemas. Pria yang sudah mendalami bidang peti kemas selama 20 tahun ini juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari pemda guna peningkatan pelayanan kepada konsumen.

Sementara itu, Wakil Bupati Syamsuddin Uti yang turut mendampingi Bupati mengatakan, Pemda menyambut baik rencana dari PT. Pulau Laut Line untuk beroperasi di negeri hamparan kelapa dunia ini.

“Kami dari pemda, sanggup dan siap membantu demi kelancaran proses ini”, kata Syamsuddin. 

Selain Bupati dan Wakil, turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Said Syarifuddin, Pelaksana Tugas Direktur PT. Kelapa Inhil Gemilang, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Imigrasi Kelas II,  Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pekanbaru,  serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Inhil.-mc/vie