Muswil VI PAN Riau Ditunda, Pendaftaran Calon Formatur Diperpanjang


Kamis, 23 Juli 2020 - 18:05:05 WIB
Muswil VI PAN Riau Ditunda, Pendaftaran Calon Formatur Diperpanjang T Zulmizan Assegaff, Sekretaris DPW PAN Riau.

RIAUIN.COM - Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau ditunda pelaksanaannya dari jadwal semula tanggal 29 Juli 2020. Hal ini disebabkan permintaan DPP menyusul adanya agenda penting DPP pada jadwal tersebut.

“Alasan penundaan, karena ternyata pada waktu bersamaan bentrok dengan agenda kegiatan penting DPP PAN yang belum dijadwalkan sebelumnya. Selain itu juga karena berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah yang bertepatan dengan tanggal 31 Juli 2020," kata Ketua Pengarah Muswil PAN  VI PAN Riau, T Zulmizan Assegaff, Kamis (23/7/2020).

Dikatakan pihaknya masih menunggu arahan dari DPP perihal jadwal baru pelaksanaan Muswil. DPW PAN Riau telah menyampaikan Muswil tersebut digelar paling cepat minggu kedua Agustus 2020, agar lebih leluasa dalam persiapan pasca Idul Adha.

Sehubungan dengan itu, panitia pengarah telah memutuskan untuk memperpanjang masa akhir pendaftaran bakal calon formatur Muswil, dari tanggal 21 Juli menjadi tanggal 29 Juli 2020 Pukul 24.00 WIB,” ucap Zulmizan.

Perpanjangan masa pendaftaran calon formatur ini bertujuan untuk lebih memberi ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi kader PAN ataupun figur eksternal yang berminat, walaupun sudah banyak peminat yang mendaftar.

Sampai tanggal 21 Juli 2020, pukul 17.00 wib yang telah mendaftar sebagai bakal calon formatur Muswil VI PAN Riau berjumlah 23 orang. Semuanya berasal dari kader atau kalangan internal PAN sendiri dengan berbagai latar belakang.

Adapun rincian bakal calon formatur Muswil VI PAN tersebut, 2 orang kepala daerah yang sedang menjabat, 13 orang pengurus DPW PAN Riau, 6 anggota Fraksi PAN DPRD Riau, 1 orang mantan pengurus DPP, 5 orang Ketua DPD PAN kabupaten/ kota, 4 orang anggota Fraksi PAN DPRD kabupaten/kota, 1 orang ketua organisasi otonom PAN dan 3 orang kader biasa. 

'Diantara itu semua, ada 4 orang calon kepala daerah akan bertarung di Pilkada serentak tahun 2020 ini," kata Zulmizan.

Menurut mekanisme internal PAN, formatur yang akan dipilih dalam Muswil VI berwenang menyusun kepengurusan DPW PAN Riau periode mendatang (2020 – 2025). Ketua formatur terpilih otomatis akan menjadi ketua DPW.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Muswil VI PAN Riau akan digelar secara virtual, mengingat saat ini negara dan daerah masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kegiatan-kegiatan yang menghimpun kerumunan massa terikat dengan aturan protokol kesehatan dari pemerintah. 

DPP PAN telah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan Muswil secara virtual tersebut sebagai pedoman bagi panitia.

Dalam prakteknya nanti Muswil secara virtual akan tempat melibatkan beberapa titik kegiatan, yaitu di Jakarta (DPP PAN) sebagai forum Ketua Umum dan jajaran, 1 titik di Pekanbaru sebagai forum peserta dari tingkat wilayah, kemudian ditambah 12 titik di ibukota kabupaten/kota sebagai forum peserta dari tingkat daerah dan kecamatan.

Sesuai dengan AD/ ART PAN, muswil adalah institusi pengambil keputusan tertinggi di tingkat provinsi yang berwenang untuk: 

1. Menjabarkan hasil kongres dan kebijakan DPP.

2. Membahas Laporan Pertanggungjawaban DPW (periode berjalan) tentang pelaksanaan program kerja, kebijakan, dan keuangan partai, dan lainnya.; 

3. Menetapkan rekomendasi kebijakan partai di tingkat provinsi; 

4. Memilih dan menetapkan ketua formatur/ ketua DPW dan anggota formatur; 

5. Memilih dan menetapkan ketua Majelis Penasihat Partai Wilayah;

Merujuk AD/ART PAN, peserta Muswil terdiri dari 1 orang utusan DPP, Pengurus Harian DPW, Ketua Majelis Penasihat Partai Wilayah (MPPW), ketua dan sekretaris DPD kab/kota dan ketua DPC kecamatan.

Jika merujuk ketentuan ini, diperkirakan Muswil PAN Riau akan diikuti oleh sekitar 280 peserta. Jika ditambah sekitar 20 peninjau, maka jumlah total partisipan adalah sekitar 300 peserta dan peninjau. - vie