Simpan Sabu 76 Paket dalam Tutup Blender, Bandar Narkoba di Pelalawan Ditangkap


Kamis, 23 Juli 2020 - 07:30:21 WIB
Simpan Sabu 76 Paket dalam Tutup Blender, Bandar Narkoba di Pelalawan Ditangkap Tersangka MY diamankan aparat Polres Pelalawan, Riau, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. | Joni Hardi

RIAUIN.COM - Seorang warga Desa Bagan Limau RT 03 RW 01, berinisial MY, ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pelalawan karena memiliki narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap Senin 20 Juli 2020 sekitar jam 21.15 WIB di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko SIK melalui Kasubag Humas IPTU Edi Hariyanto SH, Rabu (22/7/2020), mengatakan, dari tangan tersangka disita barang bukti berupa sabu siap edar sebanyak 76 paket dengan berat 61,76 gram.

"Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, tersangka diketahui sebagai bandar. Pelaku diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Tidak hanya itu kata Edi, Polisi juga mengamankan 2 buah plastik bening besar klep merah, 1 buah plastik bening, 1 buah plastik warna hitam. Juga diamankan 1 buah kertas timah, 1 buah mangkok penutup blender, 1 buah handphone merek Nokia warna biru, 1 ball plastik bening klep merah dan pecahan uang Rp50 ribu.

Kronologi penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering terjadi transakasi narkoba jenis sabu. Berkat laporan tersebut Kanit II beserta tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Lidik II Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku.

"Di TKP tim langsung mengamankan terduga pelaku, dan dilakukan penggeledahan disaksikan warga. Setelah digeledah ditemukan barang bukti di dalam tutup blender yang di bungkus kantong plastik hitam berisikan sabu-sabu," katanya.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2)  UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. - jon