64 Kepala SMP Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Pemkab Inhu


Kamis, 16 Juli 2020 - 19:51:06 WIB
64 Kepala SMP Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Pemkab Inhu Ibrahim Alimi.

RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) meminta 64 kepala SMP yang sudah membuat surat pengunduran diri tetap menjalani tugas sehari-hari, karena belum ada respon dari Bupati Yopi Arianto apakah permintaannya diterima atau tidak.

"Bupati belum memberikan jawaban, aktivitas di sekolah harus tetap berjalan," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Inhu, Ibrahim Alimi di Rengat, Kamis (16/7/2020).

Dia mengatakan, 64 kepala SMP yang membuat surat permohonan pengunduran diri harus tetap aktif, sebelum ada proses lebih lanjut. Dan, kegiatan di sekolah tetap berjalan lancar serta tidak terganggu dengan adanya hal tersebut.

Kepsek yang ingin kembali mengajar seperti guru biasa itu saat ini masih menunggu persetujuan bupati, sebelum keluar keputusan bebas tugas mereka tetap amanah dengan tugas yang diberikan selama ini.

Menurutnya, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan, seperti tahun ajaran baru. Tentunya aktivitas di sekolah harus tetap berjalan baik walaupun di masa pandemi Covid-19.

Plt Kadisdikbud Inhu juga meminta proses belajar mengajar jangan sampai terganggu dengan adanya pengunduran diri kepala sekolah tersebut.
"Sejauh ini semua tetap berjalan lancar," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu Hendrizal diminta keterangannya terkait 64 kepala SMP yang membuat surat pengunduran diri ini belum ada jawaban, setelah dihubungi melalui handpone tidak bisa memberikan jawaban, " Maaf saat ini no comment," jawaban singkatnya.

Kepala Inspektorat Indragiri Hulu, Boyke D E Sitinjak mengatakan, berkaitan dengan surat permohonan pengunduran diri 64 kepala SMP sudah diketahuinya, dan surat tembusan sudah diterima.

"Salah satu alasan takut dengan pemeriksaan oleh penegak hukum," ujarnya.

Sejumlah kepala sekolah yang diminta keterangannya berkaitan dengan penggunaan dana BOS adalah hal yang wajar, namun sejauh ini Inspektorat membantu administasi jika ada pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.

Salah satu warga Indragiri Hulu Helina (41) mengatakan, sebaiknya proses pengunduran diri itu tidak direspon oleh Bupati Yopi Arianto, pasalnya sudah masuk masa pembelajaran baru.

"Khawatir terganggu proses belajar mengajar dan administrasi di sekolah," sebutnya.***