Penyaluran bansos di Kantor Pos Pekanbaru, beberapa waktu lalu./foto:internet. RIAUIN.COM - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Purnama Irwansyah mengatakan, penyalurkan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD Riau berdasarkan data yang dikirim oleh masing-masing kabupaten kota yang direkomendasikan bupati atau walikota. Apabila ada warga yang tidak terdaftar, padahal memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos itu, silakan pertanyakan kepada pemerintah daerah, tempat warga berdomisili.
"Terkait penyaluran bansos lambat, karena kami tidak bisa menyalurkan anggaran tanpa by name by address penerima bantuan dari bupati atau walikota. Ini yang kami tunggu," kata Purnama, Kamis (16/07/2020).
Karena terlalu lama menerima data, lanjutnya, sehingga masyarakat yang terdampak Covid-19 terpaksa harus sabar menunggu pencairan di kabupaten/kota. Apabila persoalan ini segera diselesaikan pemerintah daerah, tentu Pemprov Riau segera menyalurkan bansos tersebut.
"Setelah bansos ini disalurkan ke kabupaten/kota, untuk pengawasan Pak Gubernur sudah membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum," terangnya.
Untuk validitas data dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi Riau, dan Polda Riau. Sehingga upaya pencegahan sudah berjalan dari awal dan akuntabilitas tetap terjaga.
"Dengan kerja sama tersebut, bantuan dapat cepat disalurkan, tetap aman dan tepat sasaran," tutur Purnama.--mcr/nal.