Maju Pilkada, Said Arif Fadillah Kembalikan Mobil Dinas Saat Menjabat Kadishub Siak


Rabu, 15 Juli 2020 - 16:11:00 WIB
Maju Pilkada, Said Arif Fadillah Kembalikan Mobil Dinas Saat Menjabat Kadishub Siak Said Arif Fadillah menandatangani surat penyerahan mobil dinas di Kantor Dinas Perhubungan Siak./foto:istimewa.

RIAUIN.COM - Setelah mengajukan pensiun dini sebagai abdi negara selama 32 tahun, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak Said Arif Fadillah mengembalikan mobil dinas (mobnas) yang selalu menemaninya saat menjabat kepala dinas.

Mobil XTrail BM 1538 S plat merah warna abu-abu diterima Plt Kadishub Siak, Junaidi. Junaidi dan Arif Fadilah menandatangani berkas serah terima mobil dinas tersebut, Rabu (15/7/2020).

Arif sebenarnya baru memasuki masa pensiun pertengahan tahun 2021. Tapi karena ikut Pilkada Siak, dia memilih pensiun lebih awal.

Terkait kinerja Arif Fadilah selama ini, diakui Junaidi sangat bagus. Menurutnya, banyak bantuan APBN yang telah diperjuangkan Arif, salah satunya Kapal Benawa. Kapal Benawa kini digunakan untuk pelayanan masyarakat di Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit.

Tidak hanya sampai di situ, angkutan sekolah gratis juga diadakan untuk pelajar di Kecamatan Minas-Kandis.

“Hubungan Pak Arif dengan instansi vertikal terjalin sangat harmonis. Dan satu hal yang menjadi kebanggaan saya, semua program Dishub Siak berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan beliau,” kata Junaidi.

Selain itu, pembangunan Pelabuhan Roro di Mengkapan dari anggaran APBN senilai Rp7 miliar untuk awal, dan tahap kedua Rp60 miliar juga tak lepas dari peran Arif untuk memperjuangkan ke Pusat.

“Roro ini nantinya melayani pelayaran dari Riau ke Kepri. Ini semasa Pak Arif menjabat, dan pembangunan fisik selama Pak Arif sudah berjalan 50 persen,” jelasnya.

Menurutnya, loyalitas Arif ke pimpinan tak usah diragukan lagi. Dan satu lagi yang menjadi kelebihannya adalah, sangat bagus dan peduli kepada bawahan.

Sementara Said Arif Fadilah mengembalikan mobil dinas dalam keadaan baik dan bersih sebagai bentuk tanggung jawabnya.

“Karena saya sudah pensiun, makanya saya tidak pantas lagi menggunakan  mobil dinas. Masih ada yang lebih berhak memakainya, karena mobil itu milik negara,” tegas Arif Fadilah.--nal