5 dari Riau, Mabes Polri Selidiki 55 Laporan Penyimpangan Dana Bansos


Rabu, 15 Juli 2020 - 15:09:06 WIB
5 dari Riau, Mabes Polri Selidiki 55 Laporan Penyimpangan Dana Bansos Sejumlah anggota DPRD Pekanbaru melakukan sidak ke gudang sembako untuk bantuan sosial Covid-19. Anggota DPRD mensinyalir ada dugaan penyelewengan dana bansos di Pekanbaru./foto:istimewa.

RIAUIN.COM - Mabes Polri sedang menyelidiki 55 kasus dugaan penyalahgunaan wewenang bantuan sosial (bansos) corona alias Covid-19. Ke-55 kasus tersebut tersebar di 12 polda.


"Polda Sumatera Utara 31 kasus, Polda Riau 5 kasus, Polda NTT, Banten, Sulteng menangani tiga kasua. Polda Jatim, Malut, NTB menangani dua kasus. Polda Kalteng, Kepri, Sulbar, dan Sumbar menangani satu kasus," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setyono kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Sumatera Utara menjadi wilayah paling banyak menangani kasus dugaan penyelewengan bansos setelah adanya warga di Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir, dan Deli Serdang mengungkapkan terjadinya indikasi penyelewengan bansos. Kasus tersebut kemudian dalam penyelidikan dan dipastikan para pelaku akan ditindak tegas apabila terbukti melakukan penyelewengan.

Awi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan terkait modus yang ditemukan di beberapa pemeriksaan, antara lain pemotongan dana dan pembagian tidak merata. Pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maskud azas keadilan bagi mereka yang tidak menerima.

"Hal tersebut sudah diketahui dan disetujui yang menerima bansos," jelasnya.

Lalu modus lainnya yaitu pemotongan dana digunakan untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako dan tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian.

"Dana yang diterima masih melakukan penyelidikan, tentunya tanpa mengganggu jalannya pendisbustrian," ungkapnya.***