Bahas Usulan Bupati Bentuk 4 OPD Baru, DPRD Kuansing Bentuk Pansus


Kamis, 09 Juli 2020 - 21:26:27 WIB
Bahas Usulan Bupati Bentuk 4 OPD Baru, DPRD Kuansing Bentuk Pansus Bupati Kuansing H Mursini menyerahkan dokumen usulan pembentukan 4 OPD baru kepada pimpinan DPRD Kuansing. | F: Istimewa

KUANSING, RiauIN.com - Terkait usulan pembentukan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang disampaikan langsung oleh Bupati Kuansing, Drs Mursini kemarin, DPRD Kuansing langsung merespon.

Bahkan, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas pembentukan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diajukan bupati tersebut.

"Kami sudah bentuk Pansus, namanya Pansus SOTK. Dan hari ini kami sudah melakukan rapat dengan tim asistensi," ujar Ketua Badan Pembuatan Perda, Sastra Febriawan.

Sastra mengaku pihaknya telah mengkaji sejauh mana kebutuhan Pemkab Kuansing akan SOTK yang baru tersebut. 

"Ini juga akan berdampak pada kemampuan keuangan daerah. Jika dibentuk SOTK baru, tentu jumlah eselon juga akan bertambah," ujar Sastra.

Dikatakannya, Pansus punya waktu satu tahun untuk menyelesaikan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kuansing.

Dewan kata Sastra, berkomitmen  untuk segera mungkin menyelesaikannya. Targetnya, SOTK baru ini rampung sebelum pembahasan APBD 2021," tukasnya.(hen)