BAGANSIAPIAPI, RiauIN.com - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna di DPRD Rohil, Senin (6/7/2020).
"Penyampaian ini merupakan amanat undang-undang, dimana memberikan gambaran akan upaya yang telah dilakukan bersama untuk kepentingan masyarakat Rohil dalam membangun daerah agar bersanding dan mampu bersaing dengan daerah lain," kata bupati.
Ia menerangkan untuk itu apa langkah kebersamaan sangat diperlukan agar daerah tumbuh kembang dengan baik, kebersamaan pula terangnya merupakan modal untuk terwujudnya pembangunan, program kegiatan yang baik kedepan.
"Dalam upaya melaksanakan program kegiatan sebagaimana dituangkan dalam APBD Rohil 2019 yang lalu, dan sekarang 2020. Insya Allah itu semua sebagai langkah untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, dan terwujudnya infrastruktur yang layak," kata Suyatno.
Pembangunan terangmya tetap dilaksanakan sebaik mungkin kendati ditengah kondisi yang ada, belum optimalnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH), agar dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, dan agar pelayanan kepada masyarakat terlaksana dengan baik.
"Saya sampaikan terimakasih kepada pimpinan DPRD serta seluruh anggota dewan terhormat yang telah meluangkan waktu, kesempatan sehingga saya bisa sampaikan ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran T.A 2019 ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan yang berlaku," kata bupati. (rls/nal)