Penganiaya Driver Ojol di Pekanbaru Ditetapkan Tersangka, Video Terjangan Viral di Medsos


Senin, 06 Juli 2020 - 01:37:42 WIB
Penganiaya Driver Ojol di Pekanbaru Ditetapkan Tersangka, Video Terjangan Viral di Medsos Pemuda AP (23) menerjang badan driver ojek online yang membuat sang pengemudi tersungkur. Video berdurasi 20 detik ini viral di medsos. | F: Tangkapan layar Instagram

PEKANBARU, RiauIN.com - Pria berinisial AP (24) yang menganiaya seorang driver ojek online (ojol) di Pekanbaru ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru.

Peristiwa penganiayaan itu viral di berbagai media sosial. Dalam video berdurasi 20 detik itu AP melakukan terjangan ke badan seorang driver ojek online di Pekanbaru, Riau. Polisi menyebut, kejadian penganiayaan Jumat (4/7/2020), dan viral Sabtu (5/7/2020).

Penganiayaan tersebut membuat ratusan driver ojek online lainnya geram dan berlanjut mendatangi rumah pelaku penganiayaan.

Ratusan driver online spontan melakukan perusakan terhadap rumah pelaku dengan cara melempar kaca jendela rumah bagian depan. Sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah pelaku dirusak massa. Kaca spion sebelah kanan mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport warna hitam rusak.

Petugas Polresta Pekanbaru langsung mengamankan AP dan membawa pria tersebut ke Mapolresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.

"Tadi malam pelaku telah kita amankan setelah kami periksa, AP kita tetapkan sebagai tersangka penganiayaan, dan saat kita cek urinenya yang bersangkutan positif konsumsi amphetamine," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (5/7/2020).

AP disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Nandang menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut. Kejadian bermula saat korban bernama Mulyadi (33) melintas di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru hendak mengantar orderan pelanggan.

Tiba-tiba datang mobil dari arah belakang korban dan memotong sambil membunyikan klakson. Kemudian, korban pun membalas dengan membunyikan klakson sepeda motor yang ditunggangi.

Namun, AP yang mengendarai mobil tersebut tidak terima dan langsung menghadang sepeda motor korban. Tersangka AP turun dari mobil dan langsung memaki korban serta mengancam korban.

"Sempat terjadi adu mulut hingga pelaku menendang korban yang menyebabkan korban terjatuh, " kata Nandang.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Jumat (3/7/2020) kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pasca video itu beredar, rekan korban pun berang dan tak terima.

Rumah AP di Jalan Legasari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, didatangi ratusan orang driver Ojol, Sabtu (4/7/2020) malam sekira pukul 18.50 WIB.

Beruntung polisi cepat turun tangan, dan langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolresta Pekanbaru. Massa yang emosi sempat melempari kaca jendela rumah pelaku.

Selain itu, kaca spion sebelah kanan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam yang terparkir di halaman rumah pelaku juga rusak.

Para driver Ojol yang belum puas, lantas mendatangi Mapolresta Pekanbaru. Mereka meminta pelaku diproses secara hukum.(gha)

Pelaku pemukulan Driver Ojol (kaos oblong putih) diamankan di Mapolresta Pekanbaru pada Sabtu (4/7/2020) malam. | F: Istimewa