Mustafa Kamal, Ketua Tim Pilkada PAN Riau. | F: Istimewa PEKANBARU, RiauIN.com - Dukungan DPP PAN ke pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni-Bagus Santoso pada Pilkada 2020 merupakan keputusan final, dan tidak ada rencana mengevaluasi dukungan yang telah diberikan.
Demikian ditegaskan Ketua Tim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PAN Riau Mustafa Kamal kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020). Hal itu diungkapkannya untuk menepis isu terbukanya peluang PAN mengubah dukungan terhadap Kasmarni-Bagus.
"Dukungan untuk Kasmarni-Bagus sudah final. Tidak ada rencana evaluasi dukungan itu. Semua pihak harus menghormati keputusan DPP PAN tersebut," tegas Mustafa Kamal dalam keterangan tertulisnya.
Dikatakannya, sampai hari dia sendiri belum menerima masukan adanya rencana evaluasi itu. Justru dia malah melihat pasangan Kasmarni-Bagus atau yang disingkat KBS, merupakan pasangan ideal yang memiliki peluang besar memenangkan Pilkada Bengkalis, Provinsi Riau, pada Desember 2020 mendatang.
"Saya sendiri justru berterimakasih dengan partai-partai lain yang juga telah memberikan dukungan terhadap pasangan Kasmarni-Bagus. Seperti PKB, PBB dan Nasdem dengan total 13 kursi. Ini sudah melebihi syarat untuk bisa maju di Pilkada Bengkalis," ujarnya lagi.
Adanya dukungan partai-partai lain, ungkapnya harusnya bisa dilihat sebagai kekuatan yang layak diperhitungkan. Harusnya seluruh kader PAN dapat melihat pasangan KBS memiliki peluang besar memenangkan Pilkada, bukan justru sebaliknya.
"Bagi saya, keputusan DPP PAN sudah mutlak dan semua pihak harus menghormatinya. Jangan lagi melihat ke belakang. Lihat ke depan bagaimana memenangkan pasangan yang telah didukung itu," tegasnya.
Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/053/V/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tersebut tercantum nama Kasmarni sebagai calon bupati dan Bagus Santoso sebagai calon wakil bupati.
SK tersebut telah ditandatangani dan diterbitkan sejak 27 Mei 2020 dan akhirnya diserahkan ke Kasmarni-Bagus Santoso pada Senin (22/6/2020) di Jakarta. PAN sendiri memiliki 6 kursi di parlemen DPRD Bengkalis.
Duet pasangan ini telah mendapat SK dari PKB dan PBB. PKB memiliki 3 kursi dan PBB 1 Kursi. Dengan perolehan 10 kursi ini, Kasmarni-Bagus Santoso melenggang bebas ke Pilkada Bengkalis. Terakhir Partai Nasdem, Jumat (03/07) juga ikut memberikan dukungan untuk pasangan KBS ini. Dengan demikian pasangan KBS memiliki 13 kursi dari 4 koalisi parpol.(rls/vie)