Selama New Normal, 196 Kendaraan yang Mau Masuk Riau Dipaksa Putar Balik


Kamis, 02 Juli 2020 - 19:01:10 WIB
Selama New Normal, 196 Kendaraan yang Mau Masuk Riau Dipaksa Putar Balik R Saspi.

PEKANBARU, RiauIN.com - Data dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau mencatat sepanjang pemberlakukan new normal, sebanyak 196 unit kendaraan yang melintasi perbatasan Riau diberlakukan sanksi wajib putar balik. Hal itu terpaksa dilakukan karena kendaraan yang mau masuk Riau itu melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan protokol kesehatan.

"Sanksi itu kami berlakukan atas pelanggaran - pelanggaran yang telah mereka lakukan. Terutama terhadap persyaratan-persyaratan dan ketentuan angkut penumpang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ketentuan berlaku," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Rusun, R Saspi saat konferensi pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Kamis (02/07/2020).

Dia merincikan sejak dimulai pada 09-30 Juni 2020 (selama masa pemberlakukan new normal) di perbatasan Riau-Jambi (Kemuning) terdapat 10 unit kendaraan yang disuruh putar balik. Kemudian di Perbatasan Riau-Sumbar ada 1 unit kendaraan yang diputar balik.

Lalu di posko check point 13 Koto Kampar juga perbatasan Pekanbaru-Sumbar terdapat 161 unit kendaraan yang diputar balik. Sedangkan di Poko Dalu-Dalu ada 1 kendaraan, Posko Bagan Batu 8 kendaraan dan Posko Tambusai 0 kendaraan yang disanksi putar balik.

"Akumulasi total ada 196 unit kendaraan di perbatasan yang diberi sanksi putar balik selama new normal diberlakukan," kata Saspi. (mcr/nal).