Kisah Polisi Tolak Laporan Anak Ingin Penjarakan Ibunya, AKP Priyo: Sujudlah Depan Ibumu


Rabu, 01 Juli 2020 - 14:25:58 WIB
Kisah Polisi Tolak Laporan Anak Ingin Penjarakan Ibunya, AKP Priyo: Sujudlah Depan Ibumu AKP Priyo Suhartono.

LOMBOK, RiauIN.com - Kisah seorang polisi menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya menjadi viral di beberapa media sosial.

Dia adalah Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono.

Bahkan, AKP Priyo, rela mempertaruhkan jabatannya agar pria berinisial M tersebut mau meminta maaf pada sang ibu dan tidak berlaku durhaka padanya.

AKP Priyo menjelaskan, tindakannya itu dilakukan dirinya lantaran ia enggan jika masalah anak dan ibu itu dibawa ke jalur hukum.

Ia meminta agar masalah tersebut dirundingkan dan diselesaikan baik-baik saja secara kekeluargaan.

Priyo menjelaskan, kasus perselisihan itu dimulai saat sang anak yakni M menjual tanah warisan milik ayahnya senilai Rp200 juta.

Dari hasil penjualan uang tersebut, sang ibu lantas diberi bagian sebesar Rp15 juta. Uang tersebut kemudian oleh sang ibu dibelikan sebuah sepeda motor.

Karena ada saudara yang ingin memakainya, sepeda motor tersebut kemudian ditinggalkan di rumah saudaranya.

Mengetahui hal itu, ternyata membuat M berang dan menuduh ibu melakukan penggelapan sepeda motor.

“Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp200 juta, ibunya dikasih Rp15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan,” kata Priyo.

Dalam video yang beredar, AKP Priyo bahkan menyatakan rela mengganti uang pembelian motor itu.

Ia berani mengeluarkan uang dari kantong pribadinya, agar sang anak mau meminta maaf pada ibunya.

AKP Priyo menjelaskan, ia tak mau melihat ada anak yang durhaka pada ibu kandungnya.

Ia kemudian meminta anak tersebut bersujud dan meminta maaf pada ibunya itu.(nsv)