Melihat Istrinya Diperkosa, Petani Bacok Pelaku Hingga Tewas


Senin, 29 Juni 2020 - 15:40:06 WIB
Melihat Istrinya Diperkosa, Petani Bacok Pelaku Hingga Tewas Ilustrasi

NIAS - Seorang petani di Dusun III, Desa Sandruta, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara membacok Operius Hura alias Ope (29) hingga tewas. YN (46) menghabisi korban Ope karena kedapatan memperkosa istri YN di kebun belakang rumah, Sabtu (13/6/2020).

"Setelah membacok korban secara membabi buta, besoknya, Minggu (14/6/2020) YN memberitahu kepada kepala dusun dan menyerahkan diri di Polsek Idano Gawo," jelas Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Sabtu (27/6/2020).

Dari Kapolres Nias diketahui OH alias Ope alias Ama Galite memperkosa istri pelaku Meriani Lawolo (ML) alias Ina Hendi di kebun belakang rumahnya saat sedang membersihkan rumput sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian tersebut sempat diketahui oleh salah seorang warga, dan warga tersebut memberitahu YN yang sedang berada di rumah jika istrinya diperkosa oleh OH alias Ama Galite di kebun mereka.

YN yang dapat informasi istrinya diperkosa, dengan membawa kayu dan parang langsung menuju kebun dan berteriak begitu melihat istrinya sedang dikerjai oleh OH alias Ope.

"Ketika tiba di lokasi YN berteriak binatang kamu Ope, mengapa kamu berbuat begitu kepada tantemu sendiri," ucap Kapolres Nias sambil menirukan teriakan YN.

Mendengar teriakan YN, OH alias Ope alias Ama Galite langsung kabur ke rumahnya dan meninggalkan ML yang masih masih tantenya itu.

Melihat OH alias Ope alias Ama Galite kabur, YN terus mengejar hingga ke belakang rumahnya yang berada di Dusun I, Desa Sandruta.

Mengetahui dirinya dikejar, OH alias Ope mengambil parang dan tombak di dalam rumah dan menunggu YN yang mengejar dirinya di belakang rumah.

Melihat OH sudah menunggu, YN langsung membacok dengan parang yang dibawanya dan ditangkis dengan tombak bergagang kayu oleh OH alias Ope.

Karena tombak bergagang kayu yang dipakai OH alias Ope alias Ama Galite untuk menahan parang YN patah, OH alias Ope tersungkur. Langsung dia dibacok YN secara membabi buta hingga tewas.

YN kemudian meninggalkan OH alias Ope yang telah tewas di belakang rumahnya dan kembali ke rumah untuk melihat keadaan istrinya.

Esok harinya, Minggu (14/6/2020) YN kembali melihat mayat OH alias Ope alias ama Galite dan kembali pergi meninggalkan mayat tersebut.

Sekitar pukul 18.00 WIB, YN menghubungi kepala dusun dan memberitahu jika dia telah membunuh OH alias Ope alias Ama Galite kemarin.

Kepala dusun kemudian menghubungi personel Polsek Idano Gawo dan personel Polsek Idano Gawo langsung mengamankan YN yang menyerahkan diri.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan membawa mayat korban yang penuh luka bacok di kaki dan di tangan ke Puskesmas untuk dilakukan visum.

"Sebelumnya YN mengaku kepada penyidik dia membunuh OH alias Ope alias Ama Galite karena mencuri karet," ucap Kapolres Nias.

Tetapi setelah dilakukan penyelidikan d lapangan, terungkap jika YN menghabisi OH alias Ope karena memperkosa istrinya.

Atas perbuatannya menghabisi OH alias Ope alias Ama Galite, YN dijerat dengan pasal 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.(vie)