Bangun Jalan Rp18 M Menuju Gedung Daerah Saat Pandemi Corona, Ini Kata Ketua DPRD Siak


Ahad, 28 Juni 2020 - 20:17:53 WIB
Bangun Jalan Rp18 M Menuju Gedung Daerah Saat Pandemi Corona, Ini Kata Ketua DPRD Siak Pembangunan jalan menuju gedung daerah di Kabupaten Siak./foto:nal.

SIAK, RiauIN.com - Ketua DPRD Siak Azmi, menanggapi kebijakan pemerintah daerah yang tetap ngotot 
melaksanakan proyek pengaspalan jalan menuju gedung daerah, saat pandemi Corona. Proyek senilai Rp18 miliar itu berada di bawah Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (Jembatan Siak).

"Sudah banyak saya dapat informasi, terjadi pro dan kontra di masyarakat terkait pelaksanaan proyek jalan menuju gedung daerah itu. Apalagi, disaat wabah Covid-19 melanda negara kita," kata Azmi menjawab Riauin.com, Minggu (28/6/2020).

Dikatakan legislator Partai Golkar ini, pihaknya sudah mempertanyakan  persoalan itu kepada Pemkab Siak melalui Kepala Dinas PU Tarukim Irving Kahar. Ternyata, proyek pengaspalan jalan itu sudah dilelang sebelum wabah Covid-19. Kendati demikian, anggaran awal proyek senilai Rp18,5 miliar itu tetap dilakukan pemotongan sebesar 50 persen sesuai surat edaran Menteri Keuangan.

"Proses lelang sudah dilaksanakan bulan Februari, sebelum Covid-19 masuk ke daerah kita. Kendati lelang tetap dilaksanakan, tapi proses recofusing anggaran sudah dilaksanakan sesuai surat edaran Menteri Keuangan untuk Covid-19. Artinya, kelanjutan pembangunan ini akan dikembalikan saat APBD Perubahan. Semoga pandemi Corona ini cepat berlalu," kata Azmi.

Terkait apakah proyek itu masuk skala prioritas, jelas Azmi, hal itu dilihat dari keberadaan gedung daerah yang berada di pusat kota dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak. 

"Bukan kita mengabaikan jalan di desa-desa, tapi pembangunan jalan menuju gedung daerah itu juga sangat penting. Apalagi Siak merupakan destinasi wisata di Riau. Dan, kita wakil rakyat sudah sepakat untuk mempercantik Kota Siak Sri Indrapura ini," ujarnya.

Seperti diberitakan, proyek pembangunan jalan ini dimenangkan oleh Ardita-Telaga KSO dan pengawas CV Siak Pratama Enggineering Consultant.

Ketua Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) Wan Hamzah sangat menyayangkan kebijakan pemerintah daerah yang tetap ngotot melanjutkan proyek jalan itu. Pasalnya, di saat wabah Covid-19 ini seharusnya Pemkab Siak mengalokasikan kembali APBD dengan mengacu pada skala prioritas, dimana lebih mengutamakan proyek yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

"Sejak dibangun sampai sekarang, Gedung Daerah itu jarang difungsikan. Tahun ini saja, tak pernah Pemkab Siak memakai gedung itu untuk kegiatan. Anehnya, disaat pandemi Covid-19, kok masih ngotot melelang proyek pengaspalan jalan menuju Gedung Daerah itu. Apakah proyek itu masuk skala prioritas?," ujar Wan kepada RiauIN.com, Rabu (26/6/2020) lalu.

Sesuai arahan Presiden, lanjut Wan, pemerintah daerah disarankan untuk memotong APBD 50 persen guna dialihkan ke penanganan Covid-19, termasuk mengutamakan program skala prioritas.

Sebab, di saat pemerintah daerah salah memahami skala prioritas itu dikhawatirkan terjadi kesenjangan, baik antar instansi maupun dengan masyarakat.

"Tentu ini akan menjadi penilaian di masyarakat. Katanya pemerintah daerah pro masyarakat dan berjanji membawa daerah ini menjadi lebih maju. Tapi kenyataannya sangat bertentangan," jelasnya.

Menurut Wan, pembangunan jalan menuju gedung daerah bukanlah skala prioritas. Sebab, akses jalan itu hanya menuju satu gedung yang tidak ada satu rumah warga pun menuju ke sana. 
Anehnya, ada rumah ibadah yang akan dibangun untuk kepentingan umat, batal dikerjakan dengan alasan Covid-19. 

"Sekarang masyarakat sering menanyakan kenapa rencana pembangunan rumah ibadah itu dibatalkan. Sementara, jalan menuju gedung daerah tetap dikerjakan," katanya.

Kabid Bina Marga PU Tarukim Siak Ari Nofrizal tak mau mengomentari terkait pembangunan jalan menuju gedung daerah itu. Begitu juga saat ditanya apakah proyek itu masuk skala prioritas, Ari tetap tak mau menjawab. 

"Kalau masalah prioritas atau tak prioritas itu bukan kewenangan saya menjawab. Tanya ke bos saja. Saya ini bekerja sesuai arahan pimpinan. Kalau masalah anggaran Rp18 miliar, itu belum dipotong 50 persen. Anggaran sebenarnya sekitar Rp9 miliar," jawab Ari singkat.(nal)