Cegah Covid-19

Disdik Riau Gunakan Sistem E-Rapor, Tak Boleh Ambil Rapor ke Sekolah


Kamis, 25 Juni 2020 - 15:16:13 WIB
Disdik Riau Gunakan Sistem E-Rapor, Tak Boleh Ambil Rapor ke Sekolah Zul Ikram, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau. | F: MCR

PEKANBARU, RiauIN.com - Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengeluarkan edaran kepada seluruh sekolah tingkat SMA/SMK sederajat, untuk menyiapkan sistem penerimaan rapor kenaikan kelas, dengan sistem online atau elektronik (E-Rapor). 

Dengan demikian siswa ataupun orangtua siswa tidak perlu lagi datang ke sekolah menerima rapor siswa.

Kadisdik Riau, Zul Ikram, mengatakan, penerimaan sistem E-Rapor ini dilakukan, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Riau. Apalagi dalam seminggu ini terjadi lonjakan pasien positif corona yang cukup tinggi.

“Sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan dimasa pandemi Covid-19 ini, pembagian rapor siswa tidak lagi dengan tatap muka langsung atau datang ke sekolah. Melainkan menggunakan E-Rapor. Siswa bisa melihat nilai rapor mereka di E-Rapor,” jelas Zul Ikram, Kamis (25/6/2020).

“Penerapan E-Rapor sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, dimana sekolah mengisi rapor digital dan siswa bisa masuk ke aplikasi E-Rapor. Nanti akan dijelaskan kembali tata cara penerapan E-Rapor, apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dibuka oleh siswa saat membuka E-Rapor,” jelasnya lagi. 

Dijelaskan Zul Ikram, yang baru satu minggu lebih ini menjabat sebagai Kadisdik Riau ini, kondisi di Riau saat ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan, termasuk di sekolah guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemberian rapor secara elektronik ini dimaksudkan sebagai langkah menghadapi Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman. Sehingga aktivitas pertemuan yang melibatkan banyak orang tentu dibatasi. Nanti akan kita jelaskan lagi detailnya,” kata Zul Ikram.

Untuk diketahui, untuk pembagian hasil nilai rapor kenaikan kelas tahun 2020 ini, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2020. Namun dikarenakan masa pandemi yang masih mewabah, Kemendikbud, mengimbau agar tidak ada pertemuan tatap muka langsung di sekolah. Solusinya pemberian rapor bisa dilakukan dengan sistem online.(nsv/mcr)