Tidak Boleh Salaman di TPS, Pilkada 2020 Terapkan Protokol New Nomal


Sabtu, 20 Juni 2020 - 09:48:58 WIB
Tidak Boleh Salaman di TPS, Pilkada 2020 Terapkan Protokol New Nomal Gambar ilustrasi.

PEKANBARU, RiauIN.com – Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Fritz Edward Siregar, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menerapkan protokol New Normal. Salah satunya, selama di area TPS, baik petugas maupun pemilih dilarang bersalaman.

Hal tersebut disampaikan Fritz Siregar dalam video conference bersama yang diikuti Kepala Badan Kesatuan Politik dan Bangsa Provinsi Riau, Kaharuddin, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Chairul Riski, Jumat (19/6/2020).

“Saat ini kita masih dalam kondisi pandemic Covid 19 dan telah memasuki fase kehidupan normal baru atau new normal. Untuk itu pelaksanaan pemilihan serentak menerapkan protokol New Normal di TPS,” jelasnya.

Dilanjutkan Firtz Siregar protokol yang harus ditaati saat menuju TPS diantaranya, menggunakan masker dari rumah, mencuci tangan dengan sabun cair pada tempat yang telah disiapkan petugas TPS.

Protokol yang harus ditaati di TPS yaitu dilarang bersalaman dengan petugas maupun pemilih lain. Kemudian dilarang berdekatan antarpemilih dan hindari kerumunan di area TPS. Tetap lakukan physical distancing atau pengaturan jarak fisik saat pemilihan.

“Jangan ada salaman di TPS. Harus dipantau juga pengunaan masker saat menuju TPS, atau petugas TPS menyediakan masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker,” tambahnya.

Kemudian, Firtz Siregar menuturkan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pemilih sebelum masuk TPS. Penyelenggara Pilkada sudah menyediakan peralatan pelindung diri yang mesti digunakan. 

Antara lain menggunakan sarung tangan plastik yang disediakan oleh petugas TPS, kemudian menyemprotkan cairan desinfektan pada setiap alat kerja.(fbh/mcr)