JAKARTA, Riauin. com -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti menyatakan, tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa laporan politik uang, atau berupa bagi-bagi sembako, yang marak terjadi menjelang hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, 19 April nanti.
Sebelumnya, Mimah menyampaikan, sepanjang kampanye Pilkada putaran kedua ini, kurang lebih 10 kasus politik uang yang dilaporkan. Namun, dalam perjalanannya selalu terkendala saksi yang sulit dimintai keterangan. "Sudah dua kasus yang memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Namun yang satu kadaluarsa di tingkat Polisi, karena pelapor tidak hadir. Yang satu pelapor mencabut laporan," ujar Mimah saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (16/4).
Mimah mengatakan, hingga kini kasus pembagian sembako murah di Klender sedang dalam tahap klarifikasi. Sedangkan, kasus di Kelapa Gading dan Kalibata sembakonya telah diamankan pengawas. "Semua laporan masih dalam proses, untuk tindakan di lapangan sudah dibubarkan," tegas Mimah.
Mimah mengatakan, proses penanganan akan dilakukan klarifikasi untuk dibuktikan secara hukum. Jika sudah terbukti, lanjut Mimah, akan segera di serahkan pada aparat kepolisian. Mimah menghimbau setiap paslon dan tim pemenangan kedua paslon untuk tetap menjaga spirit kampanye yang bersih dan sehat.