MUI, NU dan Muhammadiyah Inginkan RUU HIP Dicabut, Bukan Hanya Ditunda


Rabu, 17 Juni 2020 - 11:02:58 WIB
MUI, NU dan Muhammadiyah Inginkan RUU HIP Dicabut, Bukan Hanya Ditunda Perwakilan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinas wapres Jakarta, Selasa (16/6/2020). /F: Setwapres

JAKARTA RiauINcom - Pemerintah RI sudah menunda pembahasan draf Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di gedung DPR.

Atas keputusan tersebut tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yakni, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan apresiasi.

Namun bagi MUI, NU dan Muhammadiyah draf tersebut bukan hanya ditunda pembahasannya, melainkan dicabut.
 
Hal itu disampaikan saat perwakilan dari tiga ormas Islam menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Jakarta, Selasa (16/6/2020) malam. 

“Kami, mewakili MUI, memberikan apresiasi yang tinggi tentang kearifan pemerintah tentang ditundanya RUU HIP itu. Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main,” kata salah satu Ketua MUI Basri Bermanda. 

Basri mengatakan MUI juga meminta ormas-ormas Islam lain untuk terus mengawal dan berdialog dengan DPR agar draf RUU HIP tersebut bisa dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas).

“Nanti dengan DPR juga kita akan berdialog untuk mendorong DPR agar mencabut RUU ini, karena tadi dijelaskan bahwa ini RUU inisiatif DPR,” ucapnya. 

Sementara, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga mengapresiasi sikap pemerintah dalam rencana pembahasan RUU HIP. Dia menyarankan agar selanjutnya pemerintah menyampaikan surat resmi kepada DPR yang menegaskan penolakan pembahasan RUU HIP. 

“Akan sangat baik kalau jawaban pemerintah disampaikan secara tertulis kepada DPR, sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya. 

Mu’ti juga meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dalam menanggapi polemik RUU HIP, sehingga fokus penanggulangan pandemi Covid-19 dapat optimal dilakukan.

“Kepada warga Muhammadiyah untuk tetap bersikap tenang dan menanggapi persoalan ini secara cerdas jernih untuk kepentingan kita terfokus mengatasi persoalan pandemi ini,“ ucapnya. 

Kemudian, Sekretaris Jenderal PBNU Helmi Faishal menilai RUU HIP hanya akan menimbulkan penafsiran dan analisa politis yang membuat adanya pertentangan ideologi di kalangan umat. 

“Dengan simpang siurnya terhadap penafsiran RUU HIP, yang melahirkan analisa-analisa politik, dalam pandangan kami ini berpotensi lahirnya pertentangan antar-ideologi,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Helmi meminta kepada semua pihak, baik DPR dan kelompok masyarakat, untuk mendukung pemerintah fokus saja dalam menangani pandemi Covid-19, serta menuntaskan persoalan ekonomi dan kemiskinan di dalam negeri. 

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat apabila lembaga legislatif itu tetap membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

"Jika DPR tetap ngotot memaksakan untuk melanjutkan pembahasan (RUU HIP), kami akan kawal Maklumat MUI dengan ajak umat untuk turun kembali kepung DPR," ujar Slamet.(fbh)