Surat Penerimaan THL Dishub Pekanbaru Bodong, Kadishub Yuliarso Klarifikasi di DPRD


Selasa, 16 Juni 2020 - 20:07:41 WIB
Surat Penerimaan THL Dishub Pekanbaru Bodong, Kadishub Yuliarso Klarifikasi di DPRD Rapat dengar pendapat DPRD Pekanbaru dengan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru. /Bambang

PEKANBARU, RiauIN.com - Surat rekrutmen penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) yang beredar di media sosial dan pemberitaan yang sempat beredar media massa ternyata palsu alias bodong.

Hal itu dikupas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mengundang Dishub Pekanbaru dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Selasa (16/06/2020).

Begitu juga adanya isu dugaan suap puluhan juta rupiah dalam penerimaan tenaga honor atau THL di lingkungan Dishub Pekanbaru, ternyata tidak benar. 

"Kita berharap tidak ada isu simpang siur ini, dan yang dapat merugikan Pemko Pekanbaru seperti yang sudah terjadi," Kata Ketua Komisi I Doni Saputra kepada wartawan.

Laporan tentang itu, kata Doni, sudah sampai ke Komisi I. Dan dari keterangan yang disampaikan Kepala Dishub Pekanbaru, semua tuduhan itu akhirnya terbantahkan. Dikatakan Dishub dalam rapat bersama dewan, surat yang dimaksud adalah surat bodong, alias ada penipuan yang membawa nama instansi Pemko Pekanbaru.

Komisi I DPRD Pekanbaru menyarankan kepada korban yang sudah dirugikan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum. Karena Pemko Pekanbaru tidak akan melakukan penerimaan THL tanpa melalui prosedur.

"Kita minta kepada Dinas Perhubungan agar bisa meluruskan persoalan ini kepada masyarakat. Nama baik pemerintahan jangan sampai tercoreng, apalagi dengan isu yang bohong. Kita juga menyarankan bahwa setiap ada penerimaan THL mesti dilakukan sesuai prosedur," ujar Doni.

Sementara itu Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan, bahwa isu tersebut adalah isu murahan dan tidak ada hubungannya dengan instansi yang dipimpinnya. Karena surat yang ditunjukkan merupakan surat bodong alias hoax.

"Meskipun kopnya pemerintah kota, namun surat yang dimasukkan itu adalah bagian dari penipuan," pintanya.

Yuliarso menjelaskan, jika pun ada penerimaan THL atau honor di Dinas Perhubungan tentu melalui proses yang sesuai dengan aturan. Mereka direkrut melalui tahapan-tahapan dan penjaringan yang benar, sesuai dengan kebutuhan dan anggarannya.

"Makanya, apabila ada pihak-pihak tertentu yang dirugikan dengan jumlah uang cukup besar, datang ke kami. Jika ada oknum pegawai kami yang bermain tunjukkan, biar kami tindak," tegasnya. 

Hadir dalam hearing ini dari komisi I, Muhammad Isa Lahamid, Victor Parulian, Indra Sukma, Firmansyah, dan Ida Yulita Susanti.(bam)