Menag: Keputusan Membatalkan Pemberangkatan Jamaah Haji Langkah yang Tepat


Selasa, 09 Juni 2020 - 14:59:23 WIB
Menag: Keputusan Membatalkan Pemberangkatan Jamaah Haji Langkah yang Tepat Jamaah Haji.
JAKARTA,RiauIn.com-Mempertimbangkan segala aspek dan melibatkan pihak terkait, Menteri Agama, Fachrul Razi meyakini keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 merupakan langkah yang tepat.
 
"Saya kira itu keputusan yang terbaik yang sudah kami hitung dengan cermat dan kami diskusikan dengan kedutaan kita yang ada di Saudi Arabia maupun teman-teman yang kami utus di Saudi Arabia," kata Fachrul dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (9/6/2020).
 
Menag Fachrul menyadari keputusan pembatalan pemberangkatan haji ini banyak menuai kritik.
 
Ada sejumlah pihak yang menilai bahwa langkah itu terlalu terburu-buru. Namun, ada pula yang berpandangkan keputusan Kemenag terlalu lambat.
 
Fachrul mengklaim, berdasarkan pengamatan pihaknya, sekitar 75 hingga 80 persen masyarakat menilai bahwa keputusan Kemenag telah tepat. "Tentu saja saya kira tidak ada sebuah keputusan pun yang semua orang setuju, apalagi dalam kaitan sebuah ibadah," ujar Menag Fachrul.
 
Meski begitu, Fachrul mengaku pihaknya menghargai mereka yang berpendapat keputusan Kemenag terlalu tergesa-gesa.
"Kami mohon maaf kalau ada yang merasa bahwa terlalu ada yang tergesa-gesa," tutur dia.
 
Namun, Fachrul meminta masyarakat memahami keputusan yang diambil Kemenag mengutamakan aspek keselamatan jamaah. Pihaknya tak ingin jamaah haji terinfeksi Covid-19 akibat ibadah haji.
 
Oleh karena itu, dengan berat hati Kemenag memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini. "Keamanan jiwa manusia juga menjadi prioritas di dalam ajaran agama. Kami mohon maaf kalau ada yang tidak pas dengan keputusan yang kami ambil," kata dia.
 
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini. Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
 
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
 
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.
 
Keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
 
Editor: Raw