Polres Rohul Tetapkan 7 Tersangka Dalam Keributan Dua Kelompok Di Ujung Batu


Sabtu, 15 April 2017 - 08:08:50 WIB
Polres Rohul Tetapkan 7 Tersangka Dalam Keributan Dua Kelompok Di Ujung Batu
PASIR PENGRAIAN, Riauin.com - Polres Rokan Hulu(Rohul) Tetapkan 7 Tersangka Dalam Keributan Dua Kelompok di Ujung Batu,hal ini  berdasarkan hasil kesimpulan gelar perkara dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul, dari Delapan pria yang diamankan, Tujuh diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.Sedangkan seorang lagi sebagai saksi.

Ke-tujuh pria yang diamankan itu diduga ikut terlibat dalam perkelahian yang terjadi di Kafe atau warung remang-remang milik Yuli di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu pada Rabu (12/4) sekitar pukul 23.30 WIB malam.
Tujuh pria yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni DF, PR (27), PM (27), RH (27), RS (27), HR (23), SH (32), dan AS (27). Sedangkan inisial FS (31) hanya ditetapkan sebagai saksi Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Kasat Reskrim
AKP M.Wirawan Novianto, mengatakan, pada awalnya, sedikitnya ada sekitar sepuluh pria yang diduga terlibat dalam perkelahian dua kelompok di Kafe milik Yuli di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih itu. Namun saat ini baru menetapkan tujuh sebagai tersangka.

"Sedangkan HS ditetapkan sebagai saksi. Kemudian ada dua lagi yang kita tetapkan sebagai DPO Polres Rohul, karena waktu penangkapan di rumah KM di Jalan Durian, ada dua pria lain yang terlebih dahulu meninggalkan rumah sebelum kita menangkap delapan pria yang kita amankan,"kata Wirawan, Jumat, (14/4)di Pasir Pengaraian. Wirawan menuturkan, penangkapan delapan pria itu tak lama pasca kejadian perkelahian dua kelompok di Kafe milik Yuli di Dusun Lintam, Rabu (12/4) malam itu. Delapan pria yang diamankan dan dua pria lain yakni JS dan DS (DPO) berkumpul di rumah milik KM di Jalan Durian, Ujungbatu.

"Sekitar pukul 05.00 WIB subuh, kita berhasil amankan delapan pria dari rumah milik KM di Jalan Durian. Sementara JS dan DS sudah tidak ada ditempat,"ungkap Wirawan.

"Sejauh ini baru tujuh yang ditetapkan tersangka. Sementara dua DPO lainnya (JS dan DS) masih kita selidiki, sejauh mana dugaan keterlibatan mereka,"tutup Wirawan.***(Yose)