Seharusnya Orang Miskin Dipelihara Negara

Ibu Curi Sawit PTPN V di Rohul Dipolisikan, DPR RI: Memalukan, Ini Kasus Ecek-ecek


Kamis, 04 Juni 2020 - 22:16:30 WIB
Ibu Curi Sawit PTPN V di Rohul Dipolisikan, DPR RI: Memalukan, Ini Kasus Ecek-ecek Ibu tiga anak di Rohul dipolisiakan karena mencuri sawit milik PTPN V./foto:merdeka.com
JAKARTA, RiauIN.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengungkapkan keprihatinan atas kasus yang menimpa Rica (31), warga Desa Tanding Barat, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu (Rohul), Riau. Ibu tiga anak itu dipolisikan lantaran mencuri tiga tandan sawit senilai Rp76 ribu milik PTPN V Sei Rokan.

"Saya menyampaikan sangat empati kepada Bu Rica dan keluarga bahwa sesungguhnya negara ini perlu diatur," kata dia, Rabu (3/6).

Dalam pandangan dia, kejadian seperti yang dialami Rica seharusnya tidak terjadi. Kasus tersebut, menurut dia, merupakan kasus yang sangat memalukan dan memilukan.

"Memalukan karena ternyata hukum itu hanya mengurus barang yang ecek-ecek. Seharusnya tidak dipakai untuk hal yang tidak ecek-ecek. Kenapa ecek-ecek? Karena ini masuk dalam pidana ringan. Ini sebenarnya tidak perlu sampai di pengadilan. Apalagi ini di Riau, adatnya cukup religi," imbuh dia.

Kasus tersebut dinilai memilukan sebab dalam UUD 1945 telah ditamatkan bahwa fakir miskin orang terlantar itu dipelihara negara. "Bukan malah dipidana oleh negara," tegas dia.

Sebagai BUMN, PTPN V, jelas dia, merupakan representasi negara. Yang seharusnya membantu pemberdayaan masyarakat. 

"Tidak dipakai untuk mempidanakan rakyat seperti ini. Apalagi kenapa tidak dipakai untuk mempidanakan para pengemplang kebun sawit yang ribuan hektare. Kenapa seorang ibu yang tidak punya daya. Saya tidak mengatakan yang dibuat ibu itu benar. Tapi kesalahan itu harus dilihat dari sisi konteksnya," ujar dia.

Dia pun meminta agar Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperhatikan Rica dan keluarga. Termasuk memasukkan mereka sebagai penerima bansos.

Baca Juga:

"Pemerintah melalui Kementerian Sosial wajib memasukkan orang seperti ini ke dalam data DTKS untuk mendapatkan bantuan sosial yang sifatnya rutin, sembako maupun PKH, termasuk bantuan saat Covid-19 ini," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rica (31), ibu tiga anak harus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Riau pada Selasa siang (2/6) kemarin.

Wanita yang tidak memiliki pekerjaan itu harus menghadapi proses hukuman itu karena dituduh mencuri tiga tandan buah sawit di perusahaan milik negara, PTPN V Pekanbaru di Rokan Hulu.

Rica tak menyangka, pencurian sawit hanya 3 tandan itu berujung pengadilan. Perbuatan yang dilakukannya karena merasa kalut saat melihat anak-anaknya menangis kelaparan. Sementara beras di dapur tak lagi tersedia.

"Saat itu saya tidak ditahan, ditangguhkan oleh warga dan Pak RT selama ini. Saya juga terpaksa mengambil atau mencuri buah sawit itu untuk beli beras pak," cerita Rica, Rabu (3/6).

Sidang perdana Rica digelar setelah kasus dugaan tindak pidana ringan pencurian buah kelapa sawit di Polsek Tandun pada tanggal 31 Mei 2020 lalu dilanjutkan penegak hukum. Nilai curiannya tidak lebih dari Rp 76 ribu, sesuai berat tandan sawit tersebut.

Rica mengakui sudah mengambil atau mencuri buah kelapa sawit dari PTPN V di Sei Rokan tersebut. Niatnya hanya untuk beli beras. Sehingga dia mengaku terpaksa melakukan agar ketiga anaknya yang masih di bawah 5 tahun tidak kelaparan.

Sebab tak lagi ada beras di rumahnya, sementara usus dalam perut anak-anaknya sudah membelit karena kelaparan. Apalagi kondisi sedang wabah Coronavirus Desease 2019 atau Covid-19.

Saat kejadian itu, Rica mengaku ditangkap oleh satpam PTPN V. Meski telah meminta ampun dan memelas, dia tetap dibawa Satpam PTPN V Sei Rokan ke Polsek Tandun.

Kepolisian pun dengan enteng menerima laporan tersebut. Karena laporan dari perusahaan milik pemerintah itu, akhirnya Rica duduk sebagai pesakitan di persidangan.

Rica yang tinggal di rumah kontrakan di Langgak Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun ini, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memperhatikan warganya yang benar-benar membutuhkan bantuan. Tak banyak, dia hanya berharap diberikan beras untuk makan anak-anaknya.

Rica mengaku tidak pernah mendapat kan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu selama ini, begitu juga bantuan dari Covid-19. Suaminya tidak tinggal serumah dengan Rica, karena sedang pergi kerja di daerah lain dalam beberapa waktu yang lama di kebun orang lain.

"Saya terpaksa, supaya anak-anak saya tidak kelaparan. Suami saya mandah (pergi kerja). Makanya saya mengambil buah sawit PTPN V Sei Rokan itu, untuk beli beras kami. Saya pun kurang tahu akhirnya bisa jadi begini," katanya.(nal)