Pemko Dumai Terima Hibah Barang Dari Kemen PUPR


Kamis, 13 April 2017 - 16:11:55 WIB
Pemko Dumai Terima Hibah Barang Dari Kemen PUPR
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menerima penyerahan hibah barang milik negara berupa tiga aset dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat untuk dipergunakan sejumlah organisasi perangkat daerah.

Wali Kota Dumai Zulkifli As melalui Humas Pemkot Riski Kurniawan mengatakan, aset diterima pemerintah dari KemenPUPR tersebut bernilai total lebih dari Rp5 miliar dan sudah difungsikan di sejumlah organisasi perangkat daerah.

"Serah terima hibah aset dilakukan wali kota di kantor kementerian PUPR dengan menandatangani berita acara bersama dirjen cipta karya," kata Riski kepada wartawan, Kamis.

Dikatakan, tiga barang milik negara dihibahkan tersebut berupa satu unit instalasi air buangan domestik, satu alat berat jenis buldozer merek Catepillar, dan Crawler Excavator merek Case plus Attachment.

Hibah ini diserahkan tidak hanya kepada Kota Dumai, karena Kemen PUPR juga menyerahkan kepada 96 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta yayasan di seluruh Indonesia.

"Penyerahan aset ini dalam rangka tertib administrasi sesuai peraturan pemerintah dan serta tindak lanjut persetujuan hibah oleh kementerian keuangan dan kementerian PUPR," sebutnya.

Aset berasal dari anggaran pemerintah pusat ini selanjutnya dipindahkan kewenangan ke daerah, dan Kementerian PUPR menyerahkan aset BMN ke sejumlah pemerintah daerah bernilai total sekitar Rp816 triliun.

Diharapkan dari penyerahan kewenangan BMN ini dapat membawa dampak positif dan bisa terjaga dan terpelihara dengan baik serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pembangunan di daerah. (mcr)