Disiapkan Berangkat Tahun Depan

Haji 2020 Dibatalkan, Ini Pesan Kakanwil kepada 5.047 CJH Riau


Selasa, 02 Juni 2020 - 23:34:49 WIB
Haji 2020 Dibatalkan, Ini Pesan Kakanwil kepada 5.047 CJH Riau Pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan pemerintah Indonesia. Foto ilustrasi. /internet
PEKANBARU, RiauIN.com - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 tidak dilaksanakan. Artinya seluruh calon jamaah haji (CJH) Indonesia termasuk CJH Riau batal berhaji ke Tanah Suci tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA mengatakan, JCH Riau tahun 2020 yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) namun batal berangkat otomatis dialihkan menjadi CJH tahun 2021.

Menurut Mahyudin, Bipih yang sudah dilunasi CJH akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nilai manfaat dari pengelolaan dana Bipih tersebut nantinya akan disalurkan kepada masing-masing CJH yang sudah melunasi paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama jamaah haji tahun 1442 H.

"Tapi setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah calon haji," kata Mahyudin, Selasa (2/6/2020) melalui via seluler.

Baca Juga:

Bersamaan dengan keputusan pemerintah tersebut, Mahyudin meminta CJH Riau yang batal berangkat tahun ini untuk bisa bersabar, memahami dan berlapang dada menerima kebijakan pemerintah tersebut.

"Sabar dan persiapkan diri untuk keberangkatan tahun depan 1442 H", pintanya.

Disebutkan, dalam telekonferensi Menag menyampaikan bahwa akan ada risiko amat besar menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah jika jamaah haji dipaksakan berangkat. Jadi keputusan tersebut diambil untuk mengutamakan keselamatan jemaah.

Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau Darwison mengatakan, sebanyak 5.047 orang itu berasal dari 12 kabupaten kota yang ada di Riau. Hampir seluruh jamaah itu telah melunasi pembayaran biaya hajinya.

“Pada pembayaran tahap satu sudah sudah lebih dari 91 persen yang melunasi biaya hajinya, dan pada pelunasan tahap dua sudah mencapai 42 persen yang melakukan pelunasan," ujarnya, Selasa (2/6/2020).

Ia menilai efek pembatalan itu, tidak akan merugikan para CJH. Mereka diundur berangkat selama satu tahun 2021 dan akan mengakibatkan semua jadwal pemberangkatan akan bergeser satu tahun.

Tak lupa Ia mengingatkan, kepada para jemaah bahwa keputusan saat ini merupakan paling tepat demi keselamatan dan kemaslahatan umat, walaupun itu pahit untuk dilakukan.

Ditambahkan Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Riau Elwizar karena keputusan tersebut, sebanyak 5.047  CJH Riau yang batal berhaji tahun ini.

Menurutnya, jumlah tersebut merupakan jumlah maksimal kuota calon jamaah haji Riau Tahun 2020 sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M.(vie/rls)