Paska PSBB

New Normal, Mal di Pekanbaru Boleh Buka Sampai Malam


Selasa, 02 Juni 2020 - 17:54:41 WIB
New Normal, Mal di Pekanbaru Boleh Buka Sampai Malam Mal Living World berada di jantung Kota Pekanbaru./net.
PEKANBARU, RiauIN.com - Dengan diberlakukannya New Normal, Pemko Pekanbaru menyetujui jam operasional mal di Ibukota Provinsi Riau itu diperpanjang hingga malam hari. Sebelumnya, pusat perbelanjaan modern ini diwajibkan tutup petang karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sebelumnya kami buka terbatas dari jam 11.00 sampai dengan 18.00 WIB. Di new normal kami sekarang ada perubahan jam juga. Jam 11.00 sampai 20.00 WIB malam,” kata Humas Mal Living World Pekanbaru, Nauval, Selasa (2/6/2020).

Meski begitu, ia mengatakan belum 100 persen mitra atau tenant di mal tersebut membuka gerainya kembali. "Untuk tenant yang buka belum 100 persen," katanya.

Pemerintah Kota Pekanbaru melaksanakan PSBB sebanyak 3 tahap atau sekitar satu setengah bulan sejak bulan April dan akhirnya tidak diperpanjang lagi pada 28 Mei 2020.

General Maneger Mal SKA Pekanbaru, Agus Salim mengatakan, pengelola pusat perbelanjaan sudah berupaya melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di mal. Setiap pintu masuk disediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun, petugas pemeriksa suhu badan pengunjung, dan tempat duduk umum ditata agar berjarak untuk menghindari kerumunan.

Selain itu, setiap pengunjung mal wajib mengenakan masker dan pengelola rutin melakukan penyemprotan disinfektan.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan pukul 08.30 pagi dan 15.00 WIB sore,” katanya.

Sementara itu, Manager Marketing Mal Pekanbaru (MP), Reza Budi, mengatakan, di tempat tersebut semua tenant diperbolehkan buka kecuali bioskop dan wahana permainan anak-anak.

"Namun memang untuk permainan anak dan bioskop belum," kata Reza seraya menambahkan bioskop direncakan buka kembali pada bulan Juli.

Menurut dia, selama operasional pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan novel corona virus yang menyebabkan COVID-19.

"Setiap pengunjung tanpa terkecualiwajib melakukan prosedur kesehatan seperti menggunakan masker, melakukan pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan atau menggunakan antiseptik dan jaga jarak," katanya.(nal)