Datangi Area Publik di Tembilahan

Tim Penegak Disiplin Covid-19 Sosialisasi Standar New Normal di Inhil


Ahad, 31 Mei 2020 - 22:14:51 WIB
Tim Penegak Disiplin Covid-19 Sosialisasi Standar New Normal di Inhil Petugas penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 melakukan sosialisasi jelang pelaksanaan New Normal di Inhil. /Superto
INHIL, RiauIN.com - Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  melaksanakan simulasi pelaksanaan prosedur standar tatanan baru (New Normal) dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Inhil, Minggu (31/5/2020). 

Dalam kegiatan simulasi hari ini turut dihadiri personil Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan. Titik lokasi yang sebelumnya telah ditentukan dilakukan pemantauan oleh petugas yang berkedudukan di masing-masing lokasi. 

Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi dan Kabag Ops Polres Inhil Kompol Maison menempatkan pasukan pada pelaksanaan prosedur simulasi tersebut, dengan sasaran tempat berkumpul warga. Antara lain ditempatkan di sejumlah pusat keramaian, seperti Pasar Terapung, Pasar Kayu Jati, Pasar Pagi serta swalayan swalayan yang ada di kota Tembilahan.

Dalam kesempatan ini, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kasdim 0314/Inhil, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, Waka Polres Inhil beserta perwira jajaran Kodim 0314/Inhil dan Polres meninjau langsung sejumlah posko. Keduanya melihat kesiapan tim dalam melaksanakan protokoler kesehatan prosedur standar tatanan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhil.

"Diharapkan kepada petugas yang akan berjaga selalu ke depankan sikap humanis, sopan santun kepada warga yang akan berbelanja, baik di pasar, maupun kepada para pedagang," pesan Dandim 0314/Inhil.

Arahan dan tata cara pelaksanaan juga diberikan oleh petugas dan menyampaikan bahwa bahwa mulai 1 Juni hingga 1 Juli akan diberlakukan protokol standar tatanan baru tersebut. 

"Dalam menghadapi pandemi Covid 19 di Kabupaten Inhil, kita harus berpedoman dalam beraktivitas keseharian dengan disiplin menjalankan protokoler kesehatan. Warga harus menjaga jarak aman sekitar 1-2 meter, disiplin menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di ruang publik. Kemudian membatasi jumlah pengunjung di fasilitas umum," pungkas Dandim 0314/Inhil.(rls/spt)